Tivanusantara – Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) yang disiapkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto diharapkan menjadi peluang baru bagi masyarakat Maluku Utara, khususnya para pencari kerja yang selama ini kesulitan mendapatkan pekerjaan. Program ini tidak hanya menyasar masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, tetapi juga membuka kesempatan bagi warga yang telah menjalani rehabilitasi narkoba agar dapat kembali produktif dan diterima di dunia kerja.
Kapolri menyampaikan rencana tersebut setelah menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, di Mabes Polri, Jumat (30/10/2026). Menurut Suyudi, persoalan pengangguran perlu mendapat perhatian bersama karena berpotensi menimbulkan kerawanan sosial dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Poliran, Polri akan menggerakkan Bhabinkamtibmas untuk mendata dan merekrut masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, dengan melibatkan pendamping desa. “Kemudian kita latihkan, lalu kita kerjasamakan dengan Kementerian Tenaga Kerja. Kemudian kita salurkan kepada perusahaan-perusahaan yang memang membutuhkan, yang kita kerjasamakan dengan MoU dan PKS yang kita ikat,” ujar Suyudi.
Rencana program Poliran menjadi relevan dengan kondisi ketenagakerjaan di Maluku Utara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara pada Agustus 2025 tercatat sebesar 4,55 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan penyerapan tenaga kerja masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Bahkan, berdasarkan data BPS, terdapat perbedaan tingkat pengangguran antardaerah. Kota Ternate mencatat TPT sebesar 6,92 persen, disusul Halmahera Utara sebesar 6,70 persen dan Halmahera Timur sebesar 4,85 persen.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa perluasan kesempatan kerja perlu dilakukan secara merata, tidak hanya berpusat pada wilayah tertentu. Di tengah perkembangan sektor industri pengolahan dan aktivitas investasi di Maluku Utara, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan penting. Masyarakat lokal perlu mendapatkan akses pelatihan dan kesempatan kerja agar dapat mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, Poliran berpotensi menjadi salah satu jembatan yang menghubungkan pencari kerja dengan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan, termasuk melalui peningkatan keterampilan dan pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK).
Dalam pelaksanaannya, Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengoptimalkan pemanfaatan BLK yang tersedia di setiap provinsi. Selain Kementerian Ketenagakerjaan, program ini turut melibatkan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, terutama untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat pascarehabilitasi narkoba yang belum memperoleh pekerjaan. Untuk Maluku Utara, pendekatan tersebut dapat disinergikan dengan potensi ekonomi desa, seperti sektor perikanan, pertanian, peternakan, pariwisata, hingga pengembangan usaha mikro dan kecil. Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat tidak harus selalu berorientasi pada penempatan tenaga kerja di perusahaan besar, tetapi juga dapat diarahkan untuk menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja berbasis potensi lokal.
Mendes PDT Yandri Susanto sebelumnya menyatakan dukungan terhadap rencana Poliran. Ia menyebut program tersebut sejalan dengan agenda 12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia, termasuk pengembangan desa ekspor dan desa wisata yang berpotensi menyerap tenaga kerja. Meski demikian, keberhasilan Poliran di Maluku Utara nantinya akan sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah, kepolisian, balai latihan kerja, serta dunia usaha dalam membangun kerja sama yang konkret. Pendataan calon peserta harus diikuti dengan pelatihan sesuai kebutuhan pasar kerja. Begitu pula penyaluran tenaga kerja harus memiliki kejelasan mengenai perusahaan penerima, jenis pekerjaan, hingga kepastian kesempatan kerja.
Hal ini penting agar program tidak berhenti sebatas pendataan dan pelatihan, tetapi benar benar memberikan jalan bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan. Kapolri berharap Poliran dapat membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, termasuk warga pascarehabilitasi narkoba, agar kembali produktif dan memiliki kesempatan memperbaiki kehidupan. “Harapannya bagaimana masyarakat kita yang pengangguran, termasuk yang berkebutuhan karena pascarehabilitasi belum mendapat pekerjaan, ini bisa dipekerjakan sehingga bisa produktif, sehingga angka kriminalitas bisa menurun, situasi kamtibmas bisa kondusif. Itu semangatnya,” tuturnya. Hubungannya dengan Maluku Utara, program ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjawab persoalan pengangguran. Pasalnya, menjaga keamanan daerah bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membuka akses ekonomi, meningkatkan keterampilan, dan memastikan masyarakat memiliki kesempatan untuk bekerja secara layak. (rii)

Tinggalkan Balasan