PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Tivanusantara – Perang melawan narkoba kini diarahkan hingga ke tingkat desa. Kolaborasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk memperkuat program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) menjadi momentum penting bagi Maluku Utara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Menteri Desa PDT Yandri Susanto di Mabes Polri, Jumat (30/10/2026).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui sejumlah program, di antaranya Desa Bersinar, Integrasi Kurikulum Antinarkoba (IKN), serta Polisi Peduli Pengangguran (Poliran). Program tersebut menyasar 75.266 desa di seluruh Indonesia. Tujuannya bukan sekadar menekan peredaran narkoba melalui penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat dan menciptakan lingkungan desa yang aman serta produktif. Bagi Maluku Utara, gerakan nasional ini menjadi sangat relevan. Sebab, ancaman narkoba di wilayah berjuluk Moloku Kie Raha tersebut membutuhkan perhatian serius dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Berdasarkan data yang dipaparkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam pertemuan bersama BNN RI pada 27 Oktober 2026, dari total 1.181 desa di Maluku Utara, baru 60 desa yang terpetakan atau sekitar 5,08 persen. Dari pemetaan tersebut, ditemukan 25 kawasan kategori Waspada yang tersebar di 10 kecamatan, tiga kabupaten, dan dua kota. Fakta ini menunjukkan masih luasnya pekerjaan rumah dalam membangun sistem pencegahan narkoba berbasis desa di Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda sebelumnya juga mengungkapkan bahwa kelompok usia 15 hingga 24 tahun menjadi kelompok yang rentan terhadap paparan narkoba. Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, dan Kabupaten Halmahera Tengah menjadi wilayah yang mendapat perhatian dalam upaya pencegahan. Sinergi Polri dan Kemendes perlu diterjemahkan menjadi gerakan nyata di seluruh wilayah Maluku Utara, mulai dari Pulau Ternate, Tidore, Halmahera, Morotai, Kepulauan Sula, hingga Taliabu. Pemerintah desa tidak boleh hanya menjadi penonton. Kepala desa, perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan masyarakat harus dilibatkan dalam membangun lingkungan yang memiliki ketahanan terhadap narkoba.

Program Desa Bersinar dapat diperkuat melalui edukasi rutin, sosialisasi di sekolah, pengawasan lingkungan, serta koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan BNN. Selain itu, program Poliran juga dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan. Anak muda yang menganggur perlu mendapatkan akses pelatihan keterampilan, kesempatan kerja, dan pemberdayaan ekonomi agar memiliki masa depan yang lebih baik. Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan bandar, pengedar, dan kurir. Upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum, rehabilitasi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Maluku Utara memiliki tantangan tersendiri karena wilayahnya terdiri atas pulau-pulau dengan karakter geografis yang beragam. Karena itu, pendekatan pemberantasan narkoba harus menjangkau desa-desa, termasuk wilayah kepulauan dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan. Kolaborasi Polri dan Kemendes harus menjadi peluang untuk memperkuat kerja bersama dengan Pemprov Maluku Utara, Polda Maluku Utara, BNNP Maluku Utara, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemerintah desa. Pada akhirnya, keberhasilan pemberantasan narkoba bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap atau tersangka yang ditangkap. Lebih dari itu, keberhasilan harus terlihat dari semakin banyaknya desa yang aman, berkurangnya penyalahgunaan narkoba, serta terselamatkannya generasi muda dari bahaya narkotika. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan anak-anak Maluku Utara. Desa harus menjadi benteng, masyarakat harus menjadi pelindung, dan negara harus hadir sampai ke pelosok kepulauan. (xel)