Tivanusantara – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Morotai mulai menunjukkan tren positif pada triwulan III tahun 2026. PAD Morotai tahun ini mengalami peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2025. Berdasarkan data laporan realisasi PAD per semester III tahun 2025, penerimaan tercatat sebesar Rp12.470.476.849.
Sementara itu, pada semester III tahun 2026, PAD Morotai meningkat menjadi Rp23,76 miliar. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan realisasi PAD sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp22,227 miliar. Adapun data capaian PAD triwulan III tahun 2026 dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unit pengelola penghasil PAD menunjukkan bahwa kontribusi terbesar secara nominal disumbangkan oleh RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Pulau Morotai.
Rumah sakit daerah tersebut berhasil mengumpulkan PAD sebesar Rp8,75 miliar dari target Rp16,87 miliar atau mencapai 51,89 persen melalui layanan kesehatan.
Lonjakan persentase tertinggi dicatatkan sektor lain-lain PAD yang sah. Realisasinya menembus 341,44 persen, yakni sebesar Rp8,97 miliar dari target Rp2,62 miliar. Capaian tersebut sebagian besar ditopang penerimaan dari denda retribusi/pengembalian yang mencapai Rp8,07 miliar. Berikut gambaran capaian realisasi PAD pada sejumlah OPD penghasil di Kabupaten Pulau Morotai per pertengahan September 2026:
RSUD Morotai: Rp8,75 miliar atau 51,89 persen dari target Rp16,87 miliar.
Dinas Pekerjaan Umum (PU): Rp247,04 juta atau 49,41 persen dari target Rp500 juta.
Dinas Pertanian: Rp39,83 juta atau 39,84 persen dari target Rp100 juta.
Dinas Pariwisata: Rp69,41 juta atau 38,14 persen dari target Rp182 juta.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora): Rp32,05 juta atau 32,05 persen dari target Rp100 juta.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Rp123,21 juta atau 24,64 persen dari target Rp500 juta.
Dinas Kelautan dan Perikanan: Rp966,41 juta atau 24,16 persen dari target Rp4 miliar.
Dinas Perhubungan: Rp113,34 juta atau 18,89 persen dari target Rp600 juta.
BPKAD (Pengelola Pajak Daerah): Rp4,02 miliar atau 16,65 persen dari target Rp24,15 miliar.
Dinas Perindagkop: Rp70,50 juta atau 14,10 persen dari target Rp500 juta.
Dinas Kesehatan: Rp347,71 juta atau 11,39 persen dari target Rp3,05 miliar.
Di sektor pajak daerah yang dikelola BPKAD, beberapa jenis pajak menunjukkan tren positif.
Pajak hotel tercatat hampir memenuhi target tahunan dengan capaian 91,40 persen atau sekitar Rp319,88 juta. Disusul pajak restoran sebesar 69,48 persen atau Rp208,42 juta.
Meski demikian, penerimaan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB/Galian C) masih tergolong minim. Hingga periode tersebut, realisasinya baru mencapai 2,84 persen atau Rp392,49 juta dari target sebesar Rp13,8 miliar. Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, menyampaikan bahwa laporan realisasi PAD menjadi instrumen monitoring berkala bagi pemerintah daerah. “Memasuki triwulan IV tahun 2026, Pemda Morotai mendorong seluruh OPD penghasil PAD untuk memaksimalkan potensi retribusi dan pajak daerah yang belum tergali guna mengejar sisa target penerimaan sebesar Rp29,43 miliar sebelum akhir tahun anggaran,” jelasnya, Selasa (6/10). (ula/xel)

Tinggalkan Balasan