Oleh: Anto Basahona 

_________________

DI tengah perubahan zaman yang begitu cepat, masyarakat Desa Waitamua, Kabupaten Kepulauan Sula, tetap mempertahankan harmoni antara nilai-nilai agama dan budaya lokal. Salah satu wujud nyata dari integrasi tersebut terlihat dalam tradisi khatam Al-Qur’an pada bulan Ramadhan.

Bagi masyarakat Waitamua, Ramadhan bukan sekadar bulan ibadah secara individual, tetapi menjadi momentum kolektif untuk memperkuat keimanan dan kebersamaan sosial. Hampir setiap masjid dipenuhi dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an melalui kegiatan tadarus bersama. Bahkan, khatam Al-Qur’an tidak hanya dilakukan sekali, melainkan tiga kali dalam satu bulan pada 10 Ramadhan, 20 Ramadhan, dan di penghujung Ramadhan. Ini mencerminkan semangat religius yang kuat sekaligus komitmen masyarakat dalam memuliakan Al-Qur’an.

Namun, yang menjadikan tradisi ini lebih bermakna adalah keterlibatan budaya lokal yang menyertainya. Pada khatam terakhir, masyarakat biasanya mengadakan makan bersama dengan sajian khas seperti nasi kuning, ketupat, dan ikan olahan tradisional Ikan Hod yang menjadi identitas kuliner masyarakat Sula.

Tradisi ini bukan sekadar perayaan, tetapi simbol rasa syukur atas selesainya tilawah Al-Qur’an serta bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur.

Fenomena ini menunjukkan bahwa agama dan budaya di Desa Waitamua tidak berjalan dalam relasi yang saling menegasikan, melainkan saling menguatkan. Nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur tetap dipertahankan selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Justru, budaya menjadi medium yang memperkaya ekspresi keberagamaan masyarakat.

Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi, masyarakat Waitamua tetap mampu menjaga identitas kulturalnya. Tradisi khatam Al-Qur’an yang dipadukan dengan budaya lokal menjadi bukti bahwa modernitas tidak selalu harus mengikis tradisi. Sebaliknya, keduanya dapat berjalan beriringan dalam bingkai nilai-nilai keislaman.

Dengan demikian, integrasi agama dan budaya dalam tradisi khatam Al-Qur’an di Desa Waitamua bukan hanya sekadar praktik turun-temurun, tetapi juga cerminan kearifan lokal yang sarat makna. Ia mengajarkan bahwa keberagamaan yang hidup dan membumi adalah keberagamaan yang mampu berdialog dengan budaya, tanpa kehilangan esensi ajarannya.

Tradisi ini layak dipertahankan, bahkan diperkuat, sebagai identitas sosial-keagamaan masyarakat Sula yang tidak hanya religius, tetapi juga kaya akan nilai budaya. (*)