Tivanusantara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menyerahkan dokumen bisnis plan PDAM ke Kemendagri, Senin (24/2). Bisnis Plan PDAM itu diserahkan Sekda Haltim Ricky Chairul Richfat ke Kasubdit Pengelolaan BUMD, BLUD dan BMD Dirjen Keuda, Bambang Ardianto.

Dokumen bisnis plan PDAM yang diserahkan itu sebagai persyaratan mutlak untuk disetujui pendirian PDAM di Halmahera Timur. Ricky mengatakan, penyerahan dokumen tersebut juga sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah keterbatasan air bersih di Halmahera Timur.

“Hal ini sesuai dengan visi misi bupati, menurunkan angka kemiskinan dan angka stunting melalui perbaikan pelayanan air bersih untuk seluruh masyarakat Haltim,” ujar Ricky.

Ia berharap, dokumen persyaratan tersebut segera diproses agar pembangunan PDAM di Halmahera Timur lebih cepat. “Karena ini kebutuhan dasar masyarakat yang harus kami penuhi. Ini sudah jadi komitmen bupati dan wakil bupati,” tutupnya. (tan)