Tivanusantara – Muncul lagi fakta baru dalam persidangan kasus suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kali ini, nama lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut dalam sidang. Oknum di PPATK disebut menerima uang dari Abdul Gani Kasuba sebesar Rp 1 miliar. Abdul Gani Kasuba mendapat uang Rp 1 miliar itu dari Jamaludin Wua, mantan Karo Umum Pemprov, dan selanjutnya diserahkan ke oknum PPATK.
Jamaludin juga mengakui saat ditanya hakim pada sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (10/7). Sebelum diungkap Jamaludin Wua, majelis hakim lebih dulu menanyakan ke Kepala Bappeda Sarmin S. Adam terkait adanya orang yang mengatasnamakan PPATK. Orang tersebut bernama Elang Kusnandar alias Elang yang mengaku dari PPATK.
Sarmin menceritakan pernah dipanggil oleh Abdul Gani Kasuba bersama Sekda dan Ahmad Purbaya terkait kedatangan orang dari PPATK. Saat itu Abdul Gani Kasuba menyampaikan bahwa ada transaksi mencurigakan yang diungkap PPATK, sehingga PPATK meminta 22 miliar. Sarmin dan Sekda maupun Ahmad Purbaya diminta mencarikan uang tersebut, namun tidak dipenuhi.
Permintaan uang dari PPATK yang semula 22 miliar kemudian turun hingga menjadi 2 miliar. “Tapi 2 miliar juga tidak dipenuhi,” kata Sarmin.
Hakim lalu bertanya kepada Jamaludin Wua terkait pemberian uang 1 miliar ke Abdul Gani Kasuba. Jamaludin menceritakan bahwa pada tahun 2023, ia dihubungi oleh ajudan Abdul Gani Kasuba, Ramadan Ibrahim untuk ketemu dengan Abdul Gani Kasuba.
“Saya dihubungi Ramadan bahwa Pak Gubernur (terdakwa) mau ke rumah saya. Waktu itu subuh, mereka ke rumah saya,” tuturnya.
Saat tiba di rumah, Jamaludin dipanggil oleh Ramadhan untuk ke mobil yang sudah menunggu Abdul Gani Kasuba. Di mobil tersebut, Abdul Gani Kasuba meminta Jamaludin untuk membantu uang 1 miliar. “Jadi saya dipanggil ke mobil itu wajah Pak Gub (AGK) sangat tegang. Beliau sampaikan tolong bantu 1 miliar untuk kasih ke orang PPATK ini,” katanya.
Jamaludin kemudian menyanggupi permintaan uang tersebut dan kemudian menyerahkannya ke Elang Kusnandar selaku orang dari PPATK. Uang itu diserahkan di kediaman Abdul Gani Kasuba dan disaksikan oleh Abdul Gani Kasuba. (ask/kep)
Tinggalkan Balasan