Bupati Halmahera Selatan Maksimalkan Pelayanan Hak Dasar Masyarakat

LABUHA, TN – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba terus memaksimalkan pelayanannya ke masyarakat. Ia makin menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan melalui program bedah rumah tak layak huni (RTLH) di wilayah Halmahera Selatan.
Sejauh ini, sudah ada beberapa rumah yang telah direhab Pemkab Halmahera Selatan. Selasa, (30/1), Bassam kembali meninjau rumah milik Abdullah Suleman, warga Desa Papaceda, Kecamatan Gane Barat. Rumah tak layak huni itu ditempati Abdullah bersama istri dan empat anak.
Bassam mengaku, rumah tersebut dinilai sangat tidak layak huni dan mendesak dinas terkait untuk segera melakukan tindakan cepat. Sebab menurut dia, rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga yang harus dijamin oleh pemerintah. “Untuk mewujudkan hal ini, kami harus berupaya membuat program yang memangkas para warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan,” ujar Bassam.
Politikus PKS itu menegaskan, pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat yang belum menempati rumah yang layak. Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Halsel akan terus melaksanakan program RTLH guna merehabilitasi rumah-rumah yang dianggap tidak layak huni di Kabupaten Halmahera Selatan. “Kita semua tahu, rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga negara yang harus dijamin dan diwujudkan oleh pemerintah,” tandasnya. (rul/tan)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now