Oleh: Asma Sulistiawati (Pegiat Literasi)

________________

Lonjakan harga minyak dunia kembali menarik perhatian publik. Ketika harga minyak menembus angka psikologis 100 dolar Amerika Serikat per barel, banyak pihak mulai bertanya: apa dampaknya bagi negara-negara yang masih bergantung pada impor energi, seperti Indonesia?

Data pasar menunjukkan bahwa harga minyak mentah Brent sempat melampaui 100 dolar per barel di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global dan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi dunia (Kontan.co.id, 9/3/2026). Kenaikan ini menandai tekanan baru bagi pasar energi global, yang selama beberapa tahun terakhir sudah berulang kali diguncang oleh konflik geopolitik dan ketidakpastian ekonomi.

Di saat yang hampir bersamaan, nilai tukar rupiah melemah hingga menembus angka Rp17.000 per dolar Amerika Serikat pada perdagangan awal Maret 2026, sebuah level yang menjadi perhatian banyak pelaku pasar (Bloomberg Technoz, 7/3/2026). Pelemahan rupiah terjadi seiring meningkatnya tekanan eksternal, termasuk lonjakan harga energi dan ketidakpastian ekonomi global.

Tekanan ini muncul ketika kondisi fiskal nasional juga sedang menghadapi tantangan. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada awal 2026 menunjukkan defisit sekitar Rp135,7 triliun. Sejumlah ekonom memperingatkan bahwa jika tekanan global terus berlanjut, defisit anggaran berpotensi melebar hingga mendekati atau bahkan melebihi batas tiga persen dari Produk Domestik Bruto (Kompas.com, 5/3/2026).

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah tetap melanjutkan berbagai program sosial yang membutuhkan anggaran besar, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bahkan dijalankan selama masa libur Lebaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Rangkaian fakta tersebut memunculkan pertanyaan yang layak direnungkan: ketika harga energi dunia melonjak, nilai tukar rupiah melemah, dan defisit anggaran mulai melebar, bagaimana sebenarnya ketahanan ekonomi Indonesia menghadapi tekanan global seperti ini?

Apakah Ekonomi Kita Cukup Tangguh Menghadapi Gejolak Global?

Lonjakan harga minyak dunia sesungguhnya bukan sekadar peristiwa ekonomi biasa. Ia menjadi pengingat bahwa sistem ekonomi global sangat bergantung pada stabilitas geopolitik dan pasokan energi dari kawasan tertentu. Ketika konflik meningkat di wilayah penghasil energi seperti Timur Tengah, harga minyak dengan cepat melonjak dan memicu efek domino terhadap perekonomian dunia. Pertanyaannya, seberapa siap negara-negara yang masih bergantung pada impor energi menghadapi situasi seperti ini?

Bagi Indonesia, dampaknya cukup serius. Meski dikenal sebagai negara yang memiliki sumber daya energi, kenyataannya Indonesia masih harus mengimpor sebagian besar kebutuhan minyaknya. Ketika harga minyak melonjak, biaya impor energi otomatis meningkat dan menambah tekanan terhadap keuangan negara. Pemerintah pun harus mengeluarkan anggaran lebih besar untuk menjaga stabilitas harga energi domestik, baik melalui subsidi maupun berbagai skema penyesuaian harga.

Tekanan tersebut semakin berat ketika nilai tukar rupiah melemah. Pelemahan rupiah hingga menembus Rp17.000 per dolar AS menunjukkan betapa rentannya ekonomi domestik terhadap gejolak eksternal. Ketika rupiah melemah, biaya impor berbagai komoditas meningkat, memengaruhi sektor energi, pangan, bahan baku industri, dan kebutuhan produksi lainnya.

Dalam situasi seperti ini, ancaman inflasi menjadi semakin nyata. Kenaikan harga energi meningkatkan biaya transportasi dan distribusi, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga barang dan jasa. Dampak akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk meningkatnya biaya hidup. Pertanyaannya: sejauh mana perekonomian nasional mampu melindungi masyarakat dari efek berantai gejolak global semacam ini?

Tekanan ekonomi tersebut juga berkaitan erat dengan kondisi fiskal negara. Defisit APBN yang telah mencapai Rp135,7 triliun menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah tidak sepenuhnya longgar. Jika tekanan ekonomi global terus berlangsung, defisit anggaran berpotensi melebar dan memaksa pemerintah mencari sumber pembiayaan tambahan untuk menutup kebutuhan belanja negara.

Salah satu cara yang sering digunakan untuk menutup defisit adalah melalui penambahan utang. Namun ketergantungan pada utang bukan tanpa risiko. Ketika utang luar negeri meningkat, beban pembayaran bunga dan cicilan pokok utang juga akan membesar. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Di sisi lain, kebijakan pengeluaran negara juga menjadi perhatian. Program Makan Bergizi Gratis yang tetap dijalankan bahkan selama masa libur Lebaran menunjukkan upaya pemerintah menjaga program sosial. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan prioritas pengeluaran negara. Apakah struktur anggaran yang ada cukup kuat untuk menopang program besar di tengah tekanan ekonomi global?

Jika ditarik lebih jauh, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kebijakan fiskal atau nilai tukar semata. Ada persoalan mendasar dalam struktur ekonomi global yang masih sangat bergantung pada sistem keuangan internasional berbasis dolar. Ketika dolar menguat, banyak negara berkembang otomatis mengalami tekanan terhadap nilai tukarnya. Stabilitas ekonomi mereka sering kali bergantung pada dinamika kebijakan moneter negara lain.

Kondisi ini menunjukkan bahwa krisis ekonomi yang berulang tidak hanya disebabkan oleh faktor domestik, tetapi juga oleh struktur sistem ekonomi global yang tidak seimbang. Negara berkembang kerap menjadi pihak yang paling merasakan dampak fluktuasi harga komoditas, konflik geopolitik, serta dominasi sistem keuangan internasional. Dalam situasi ini, muncul pertanyaan reflektif: apakah sistem ekonomi yang ada saat ini benar-benar mampu memberikan ketahanan dan kedaulatan ekonomi bagi negara berkembang?

Bisakah Ekonomi Dikelola Tanpa Ketergantungan Utang dan Pajak?

Berkaca pada Islam, persoalan ekonomi tidak hanya masalah teknis fiskal atau moneter, tetapi terkait bagaimana negara mengelola kekayaan dan sumber daya untuk kepentingan rakyat. Islam menekankan prinsip keadilan distribusi dan kedaulatan pengelolaan sumber daya sebagai fondasi utama.

Salah satu prinsip penting adalah pengelolaan sumber daya alam sebagai kepemilikan umum. Sumber daya strategis seperti minyak, gas, dan energi tidak boleh dimonopoli individu atau korporasi, tetapi dikelola negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Dalam sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab RA menerapkan pengelolaan tanah dan hasil bumi secara adil. Tanah yang dimiliki umat dikelola sehingga negara memperoleh pendapatan, sementara rakyat tetap mendapatkan hak mereka. Dengan pengelolaan yang benar, negara memiliki potensi pendapatan besar tanpa harus bergantung pada pajak tinggi atau utang yang terus bertambah.

Pendapatan dari sektor kepemilikan umum memungkinkan negara membiayai kebutuhan rakyat secara stabil. Negara dapat menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Contoh nyata terlihat pada masa Khalifah Umar RA, ketika distribusi zakat, kharaj, dan ghanimah dikelola sehingga kesejahteraan rakyat meningkat tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.

Selain itu, Islam memiliki mekanisme pengelolaan keuangan melalui Baitul Mal, yang mengelola berbagai sumber pemasukan negara seperti hasil pengelolaan sumber daya alam, kharaj, jizyah, serta pemasukan syariah lainnya. Pada masa Khalifah Abu Bakar RA, Baitul Mal digunakan untuk menyalurkan bantuan kepada rakyat miskin atau terdampak perang, sekaligus menjaga cadangan negara tetap cukup untuk kebutuhan mendesak. Dengan struktur ini, negara memiliki sistem pendapatan yang beragam dan stabil.

Islam juga mengenal sistem moneter berbasis emas dan perak. Mata uang dengan nilai intrinsik ini lebih stabil dan tidak mudah tergerus inflasi atau spekulasi pasar global. Pertanyaannya: mungkinkah stabilitas nilai mata uang lebih terjaga jika sistem moneter dibangun atas nilai riil, bukan sekadar angka yang bergantung pada kepercayaan pasar?

Ketika sumber daya alam dikelola secara mandiri dan sistem keuangan dibangun atas prinsip keadilan, negara memiliki ketahanan ekonomi lebih kuat. Gejolak harga komoditas global atau tekanan nilai tukar tidak akan mudah mengguncang stabilitas domestik.

Berbagai krisis ekonomi yang terus berulang seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah sistem ekonomi saat ini. Jika sistem yang ada terus menghasilkan ketidakstabilan dan ketimpangan, bukankah sudah saatnya mempertimbangkan sistem yang mampu menghadirkan keadilan, kedaulatan ekonomi, serta kesejahteraan yang merata?

Berkaca pada kepemimpinan Islam, kita melihat bahwa pengelolaan sumber daya secara adil, transparan, dan berpihak pada rakyat bukan sekadar teori. Praktik nyata pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA dan Abu Bakar RA menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat dapat dicapai ketika negara mengutamakan keadilan dan kedaulatan pengelolaan ekonomi. Wallahu’alam. (*)