Oleh: Risky La Hasan
Formatuer Presiden BEM HUKUM UNNU
_________________
PENDIDIKAN tinggi sering kali terjebak dalam dikotomi yang sempit antara pencapaian administratif dan pencapaian substansial. Di satu sisi, universitas menuntut keteraturan yang manifes dalam bentuk kedisiplinan waktu, kehadiran kelas, dan ketepatan pengumpulan tugas. Di sisi lain, esensi dari universitas adalah sebagai kawah candradimuka bagi nalar kritis yang berani menggugat status quo. Fenomena ini tampak nyata di Universitas Nuku, di mana mahasiswanya menunjukkan kecenderungan yang menarik: mereka adalah figur-figur yang senantiasa disiplin dan rajin dalam koridor akademik. Namun, sebuah kegelisahan intelektual muncul ketika kita mulai mempertanyakan apakah kedisiplinan tersebut merupakan manifestasi dari kematangan nalar atau sekadar kepatuhan mekanis terhadap sistem.
Secara teoritis, disiplin sering kali dipandang sebagai prasyarat bagi kebebasan. Immanuel Kant, dalam pemikiran pedagogisnya, menyatakan bahwa disiplin adalah proses mengubah “kehewanan” menjadi “kemanusiaan”. Bagi Kant, tanpa disiplin, seseorang akan bertindak hanya berdasarkan impuls insting. Namun, Kant juga menegaskan bahwa tujuan akhir pendidikan bukanlah kepatuhan buta, melainkan otonomi moral dan rasional. Di Universitas Nuku, kedisiplinan mahasiswa dalam masuk kelas dan mengerjakan tugas seharusnya dipandang sebagai tahap awal dari pembentukan karakter intelektual. Masalahnya muncul ketika disiplin langsung disama-artikan dengan sikap kritis. Padahal, tugas tepat waktu dan rajin masuk kelas hanyalah bentuk kepatuhan terhadap sistem akademik sebuah formalitas birokrasi yang belum tentu menyentuh substansi kritis terhadap ilmu yang dipelajari.
Sikap kritis yang sesungguhnya justru lahir saat mahasiswa berani mempertanyakan isi, arah, dan dampak dari ilmu yang mereka konsumsi, bukan sekadar menjalankannya dengan rapi. Michel Foucault, dalam karyanya Discipline and Punish, mengingatkan kita tentang konsep “tubuh yang patuh” (docile bodies). Foucault berargumen bahwa lembaga-lembaga modern, termasuk universitas, menggunakan disiplin untuk menciptakan individu yang mudah dikendalikan dan berguna secara ekonomi, namun pasif secara politik dan kritis. Jika mahasiswa di Universitas Nuku hanya disiplin karena takut pada sanksi atau sekadar mengejar nilai, maka disiplin tersebut sebenarnya sedang menghambat pertumbuhan nalar. Pertanyaannya bukan lagi tentang apakah mahasiswa sudah disiplin atau belum, melainkan apakah disiplin ini sedang melatih nalar atau hanya membiasakan kita untuk patuh tanpa tanya. Kepatuhan tanpa pertanyaan memiliki resonansi yang serupa dengan kebijakan birokrasi yang tiap tahun mengganti istilah namun esensinya tetap sama, di mana individu dipaksa beradaptasi tanpa ruang dialog sebuah tindakan yang dalam konteks sosial lokal sering dianggap “tra sopan” karena meniadakan martabat intelektual manusia.
Dalam tradisi akademik yang mapan, nalar kritis yang kuat biasanya tidak lahir dari luar sistem yang menolak sejak awal, melainkan dari mereka yang sudah masuk ke dalam sistem, menguasainya dengan sungguh-sungguh, lalu mampu melihat celah, arah, dan dampaknya. Hal ini sejalan dengan pandangan Pierre Bourdieu mengenai “modal budaya”. Mahasiswa yang serius menjalani proses akademik secara konsisten bukan yang setengah-setengah akan memiliki basis data dan kerangka logika yang cukup untuk melakukan dekonstruksi terhadap ilmu tersebut. Membaca ketimpangan antara teori yang diajarkan di ruang kelas dengan realitas sosial yang ada di Maluku Utara, khususnya di Tidore, memerlukan ketekunan intelektual yang tinggi. Hanya mereka yang disiplin dalam membaca dan memahami konteks ilmu yang mampu melihat di mana letak kegagalan teori tersebut saat berbenturan dengan realitas lapangan.
Namun, realitas di Universitas Nuku saat ini menunjukkan adanya tekanan sistemik yang mengarahkan mahasiswa untuk taat secara mutlak terhadap kebijakan internal kampus. Kebijakan-kebijakan ini sering kali menjadi barikade yang membatasi mahasiswa dalam berakselerasi dan berekspresi. Ketika kebijakan kampus memangkas ruang-ruang diskusi, maka ruang yang sebelumnya menjadi tempat menyemai gagasan dan keresahan pun hilang. Jika ruang kritik ditutup atas nama stabilitas atau nama baik institusi, maka klaim bahwa “disiplin adalah fondasi kritis” menjadi goyah. Bagaimana mungkin disiplin bisa dikatakan sebagai langkah awal menuju kritis jika pada akhirnya ia justru digunakan sebagai alat untuk membungkam? Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed menyebut ini sebagai “pendidikan model bank”, di mana mahasiswa dianggap sebagai wadah kosong yang hanya perlu diisi dan dibentuk sesuai kehendak pemegang otoritas.
Kita harus berani menegaskan bahwa kedisiplinan di Universitas Nuku tidak boleh berhenti pada kepatuhan administratif. Disiplin harus menjadi sarana untuk memahami teori, kerangka berpikir, dan logika keilmuan secara mendalam agar nantinya ilmu tersebut dapat dipertanyakan dan diuji validitasnya. Kritis bukan sekadar soal berani bertanya atau vokal di mimbar bebas; kritis adalah soal bertanya dalam posisi yang paham. Ini adalah tanggung jawab intelektual yang berat: membaca dengan tuntas, memahami konteks ilmu secara holistik, dan mengikuti proses akademik dengan konsistensi yang tinggi. Disiplin yang ideal adalah disiplin yang memberikan “senjata” bagi nalar untuk meruntuhkan dogma, bukan disiplin yang merantai pikiran untuk tunduk pada kebijakan yang membatasi ruang gerak intelektual.
Sebagai penutup, mahasiswa di Universitas Nuku memiliki potensi besar dengan modal kedisiplinan yang sudah ada. Namun, modal ini harus segera dikonversi menjadi keberanian epistemologis. Jangan biarkan disiplin hanya menjadi topeng bagi ketakutan untuk bertanya. Universitas harus kembali menjadi ruang dialektis, di mana kebijakan yang dikeluarkan tetap memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berakselerasi. Disiplin tanpa nalar kritis adalah buta, sementara nalar kritis tanpa disiplin adalah anarki yang tak berdasar. Mahasiswa Nuku harus mampu melampaui sekadar menjadi “mahasiswa yang baik” menurut catatan absensi, menjadi “manusia intelektual” yang mampu membaca zaman dengan kacamata kritis yang tajam, yang lahir dari ketekunan akademik yang luar biasa. (*)

Tinggalkan Balasan