Oleh: Abd. Rahman
Pemerhati Kampus
________________
KAMPUS adalah rahim peradaban. Di ruang kelas, mahasiswa dididik menjadi macan. Mereka diajari membongkar Teori Relativitas Einstein, menggugat Das Kapital milik Karl Marx, hingga menguliti kebijakan ekonomi makro pemerintah.
Para dosen berbusa-busa di depan mimbar memuja critical thinking. Mahasiswa dipaksa berpikir di luar kotak. Tendik dilatih mengelola data dengan presisi tingkat dewa. Luar biasa. Kampus benar-benar terlihat seperti laboratorium kewarasan.
Tapi, tunggu dulu.
Pemandangan heroik itu rupanya punya satu syarat tak tertulis: Sikap kritis itu hanya boleh diarahkan ke luar gerbang kampus.
Begitu ilmu critical thinking itu dipakai oleh mahasiswa, dosen, atau Tendik untuk mengkritisi kebijakan internal kampus, atmosfer mendadak horor. Suhu ruang pimpinan tiba-tiba berubah sedingin kutub utara. Dan keluarlah satu kata sakti pembungkam segala argumen: “Adab.”
Di negeri ini, kata “adab” sering kali dibajak. Ia tak lagi bermakna kesantunan intelektual, melainkan alat stempel untuk membungkam kewarasan.
Mahasiswa mengkritik Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tiba-tiba melangit? Tidak beradab! Dosen mempertanyakan transparansi dana penelitian? Tidak punya adab! Tendik memprotes beban kerja yang tak masuk akal atau aturan birokrasi yang kaku? Kurang ajar! Di titik ini, kampus mendadak berubah wujud. Dari mimbar kebebasan akademik menjadi keraton feodal berkedok modern. Rektor, Dekan, atau pimpinan menjelma layaknya raja absolut. Sementara sivitas akademika dipaksa turun kasta menjadi abdi dalem, yang tugas utamanya cuma satu: manggut-manggut.
Lalu, di saat perdebatan mulai terpojok, birokrasi biasanya akan mengeluarkan ultimatum paling klise, diucapkan dengan mimik paling sendu sedunia:
“Kalian ini… kritis boleh, tapi jangan meludahi sumur sendiri.”
Astaga. Logika dari planet mana ini?
Mari kita luruskan logika yang minta diruwat ini. Ketika seorang mahasiswa protes soal toilet kampus yang pesingnya menembus dimensi lintas waktu, atau ketika dosen dan Tendik mengkritik kebijakan yang usang, mereka itu sedang tidak meludahi sumur!
Mereka justru sedang berteriak memberi tahu pimpinan bahwa sumur itu beracun. Mereka sedang membawa sikat karbol, kaporit, dan mesin pompa untuk menguras sumurnya agar airnya layak minum bagi semua orang.
Kalau sumur itu sudah dipenuhi jentik nyamuk, lumut, dan sampah birokrasi, lalu kita dipaksa diam sambil terus menenggak airnya demi “menjaga nama baik sumur”, itu bukan adab. Itu namanya bunuh diri berjemaah!
Ironi kampus kita kadang memang selucu itu. Kampus menuntut mahasiswanya menjadi agent of change (agen perubahan), tapi birokrasinya sendiri gatal-gatal pada perubahan di halaman rumahnya sendiri. Kampus ingin lulusannya garang di jalanan membela rakyat, tapi begitu masuk gerbang rektorat, mereka disuruh jadi pajangan anjing di dashboard mobil yang kepalanya cuma bisa mengangguk-angguk saat mobil berguncang.
Birokrasi kampus sering kali gagal membedakan mana “pembangkang” dan mana “pemikir”. Mengkritik kebijakan bukanlah bentuk kebencian terhadap institusi. Sebaliknya, orang mau repot-repot mengkritik dan berdebat justru karena ia terlampau mencintai kampusnya. Ia tak rela kampusnya dikelola dengan tata cara manajemen warung kelontong.
Sudah saatnya kita merebut kembali makna “adab” di perguruan tinggi. Adab tertinggi seorang ilmuwan, pendidik, dan sivitas akademika bukanlah kepatuhan buta pada atasan. Adab tertinggi dalam tradisi akademik adalah kejujuran mengutarakan kebenaran, meski kebenaran itu membuat telinga birokrasi berdenging.
Kampus yang anti-kritik dan terus-terusan berlindung di balik tameng “adab”, sejatinya sedang memelihara kebodohan yang dibungkus rapi dengan kain toga.
Dan jika mengkritik kebijakan demi kebaikan bersama masih saja dianggap meludahi sumur, mungkin sudah saatnya pimpinan kampus rajin-rajin memeriksa ke bawah. Jangan-jangan, sumur itu memang sudah lama kering kerontang. Dan yang tersisa di dasarnya hanyalah ego birokrasi yang mulai membatu. (*)

Tinggalkan Balasan