Tivanusantara – Polres Halmahera Utara melakukan pemusnahan ratusan liter minuman keras (miras) jenis captikus, Selasa (29/4). Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga situasi kondusif di wilayah Halut. Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolres AKBP Faidil Zikri didampingi Wakapolres Kompol Saiful Ega, dan pejabat utama Polres.
Giat ini diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Selanjutnya dimusnahkan secara bersama-sama dengan cara ditumpah dan dibuang dalam galian lubang.
“Total barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 15 jerigen ukuran 25 liter, 3 jerigen ukuran 5 liter, 11 botol aqua dan 26 kantong plastik miras,” jelas Faidil.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga situasi kondusif, agar dapat tercipta kondisi aman dan nyaman tanpa gangguan kamtibmas. (fnc/tan)
Tinggalkan Balasan