Tivanusantara – Kasus dugaan korupsi anggaran proyek pengadaan pakan Ikan Nila senilai Rp 224 juta lebih dan anggaran transportasi benih Nila dari Tatelu-Tobelo sebesar Rp 206 juta lebih, kelihatannya diusut serius oleh penyidik Reskrim Polres Halmahera Utara. Setelah memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Utara, Victor O. Mangimbulude, pada Rabu (16/4), penyidik kembali memeriksa empat saksi lain.

Empat saksi yang diperiksa adalah J selaku Bendahara Tim Swakelola, W selaku pemilik Toko pengadaan pakan, ER selaku Kasubag Program dan M selaku Bendahara Pengeluaran DKP. Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, AKP Sofyan Torid mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut hingga ditemukan dua alat bukti yang cukup.

” Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam rangka pendalaman,” jelasnya pada Nuansa Media Grup (NMG). (fnc/xel)