Tivanusantara – Mantan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Frans Maneri-Muhlis Tapi-Tapi, ternyata tak hanya meninggalkan jejak positif. Lihat saja yang terjadi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DK) Halmahera Utara tahun 2024. Anggaran untuk kegiatan pakan ikan Nila sebesar Rp 225 juta lebih dan transpor benih Nila senilai Rp 206 juta lebih. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) ini diduga dikorupsi.
Sementara ini penyidik Reskrim Polres Halmahera Utara sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Sedikitnya 31 orang telah dimintai keterangan, termasuk Kepala DKP, Victor O. Mangimbulude. Victor diperiksa pada Rabu (26/3) sore hingga malam, dimulai pukul 15.00 hingga 23.25 WIT. “Memang dia (Kepala Dinas) diperiksa cukup lama,” jelas Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Sofyan Torid.
Menurutnya, setelah ini penyidik akan melakukan telaah dan menentukan proses hukum selanjutnya. Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Victor tegaskan dirinya taat hukum. Jika akan dipanggil lagi oleh penyidik, dirinya akan hadir untuk memberikan keterangan. (fnc/fan)
Tinggalkan Balasan