Tivanusantara – Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan Rp5,845 miliar pada tahun 2025 untuk membiayai perjalanan dinas Sekretaris Kota (Sekkot) Rizal Marsaoly. Hal ini termuat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP 2025.
Padahal, sebelumnya Pemerintah Kota Ternate menyampaikan ke publik bakal melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas 50 persen dari total APBD. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN serta APBD tahun anggaran 2025. Pernyataan Pemkot ini kelihatannya hanyalah surga telinga.
Lihat saja, sesuai yang termuat dalam SiRUP LKPP 2025, belanja perjalanan biasa sebanyak 19 kali menelan anggaran Rp49 miliar, belanja perjalanan dinas dalam kota sebanyak 13 kali senilai Rp532 juta, belanja perjalanan dinas tetap sebanyak 3 kali senilai Rp389 juta, dan belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota 1 kali senilai Rp8,5 miliar. Bila ditotal, maka tahun ini APBD yang dikuras untuk membiayai perjalanan dinas Sekkot Ternate sebesar Rp5,8 miliar.
Angka ini bisa dibilang sangat fantastis, karena berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana, perjadin Sekkot Ternate pada tahun 2024 hanya Rp933.069 juta dalam satu tahun anggaran, namun tahun ini cukup fantastis.
Akademisi Unkhair, Muammil Sun’an, mengatakan kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo dimaksudkan agar penggunaan anggaran (APBD) lebih difokuskan pada belanja yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kebijakan efisiensi anggaran selain fokus kegiatan yang prioritas di tiap OPD, juga efisiensi pada anggaran perjalanan dinas.
“Tujuan dari kebijakan efisiensi sebagai instruksi dari presiden. Artinya tidak ada lagi pemborosan atau pengeluaran dana yang tidak perlu serta mengurangi defisit APBD,” ujar Muammil, Selasa (4/3).
Dosen Fakultas Ekonomi Unkhair ini menilai, angka perjalanan dinas Sekkot Ternate sebesar itu tidaklah hanya pemborosan anggaran, karena tidak berdampak terhadap pembangunan dan masyarakat.
“Padahal ada pernyataan Sekkot di media sebelumnya bahwa Pemkot akan pangkas anggaran SPPD hingga 50 persen, maksudnya anggaran perjadin siapa,” tandasnya. (ano/tan)

Tinggalkan Balasan