Tivanusantara  – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal menghadirkan Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Gleen, sebagai saksi dalam sidang perkara suap perizinan tambang dengan terdakwa Muhaimin Syarif.

JPU KPK, Greafik Loserte, mengatakan pihaknya berpendapat bahwa David penting dihadirkan di persidangan untuk memberikan keterangan terhadap terdakwa Muhaimin Syarif.

“Kami berpendapat bahwa ada keterangan bersangkutan menyangkut dengan terdakwa Muhaimin yang penting untuk dibuktikan pada persidangan nanti,” ujarnya, Rabu (20/11).

Terkait kapan David akan dihadirkan, Greafik belum membeberkannya. Pihaknya nanti melihat waktu.

“Nanti kita lihat waktunya,” tukasnya.

Sekadar diketahui, David Glen sudah beberapa kali diperiksa KPK atas dugaan pengurusan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara melalui Muhaimin Syarif.

David diduga memberikan sejumlah uang kepada Muhaimin Syarif terkait pengurusan izin tambang. (gon/tan)