Tivanusantara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Tim penyidik KPK hari ini memanggil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud.

“Benar saksi atas nama KD (Kuntu Daud) hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (12/8).

Kuntu Daud akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Dia diperiksa untuk kasus pencucian uang dengan tersangka Abdul Gani Kasuba.

“Dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi untuk perkara dugaan TPK/TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK,” ujar Tessa.

KPK sebelumnya memanggil Kuntu Daud pada Rabu (7/8). Namun, saat itu ia berhalangan hadir dan dijadwalkan ulang hari ini. (tan)