TIDORE, TN – SMY, warga Desa Sumae, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), layak mendapat sebutan ayah dan suami bejat. Betapa tidak, entah apa yang memasuki pikirannya, ia tega menganiaya anak dan istrinya, hingga anaknya yang masih berusia 11 bulan meninggal dunia. Peristiwa naas terjadi pada Sabtu (27/1) sekira pukul 15.00.

Pelaku awalnya diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya tersebut. Akibat penganiayaan itulah yang membuat bayi 11 bulan tersebut meninggal dunia. Kabag Humas Polresta Tidore, Aipda Agung Setiawan, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadiannya di rumah mertua terlapor. Anak korban umur 11 bulan. Pelaku diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menewaskan bayi 11 bulan,” jelasnya.

Saat ini, istri terlapor tengah dirawat di Puskesmas Lifofa dan akan dirujuk ke RSD Tidore, lantaran mengalami luka-luka. Sementara putrinya yang meninggal dunia telah dikebumikan. Kasusnya pun saat ini sudah ditangani Satreskrim Polresta Tidore dan pelaku sudah diamankan.

“Untuk motif, masih pendalaman karena korban yang juga istri terlapor masih menjalani perawatan medis,” ujar Agung. Atas perbuatannya, SYM terancam Undang-undang PKDRT yang mengakibatkan hilang nyawa. Ancamannya 15 tahun penjara. (tan)