MABA, TNBadan Usaha Milik Daerah (BUMD) Halmahera Timur (Haltim) menyebut bakal memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk dikelola secara mandiri. Langkah yang diambil BUMD Haltim itu menindaklanjuti peluang yang diberikan pemerintah pusat yang memberikan kesempatan ke setaip perusahaan daerah untuk memiliki IUP secara mandiri. Selama ini BUMD Halmahera Timur hanya mengandalkan IUP dari PT Antam dalam menggarap potensi pertambangan di Halmahera Timur.

“Saat ini pemerintah pusat memberikan peluang kepada daerah penghasil untuk miliki IUP. Karena selama ini BUMD hanya sebatas nebeng di IUP milik PT Antam,” kata Direktur BUMD Haltim, Abdul Rasid Musa, Selasa (23/1).

Menurutnya, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri, pihaknya diberikan tugas atau penunjukkan langsung oleh kementerian untuk diberikan IUP. Dengan kata lain, ketentuan diterbitkan IUP tersebut akan diberikan pada kementerian pada bulan ini. “BUMD Haltim diberikan IUP maksimal 500 hektare untuk tiga lokasi yang berbeda. BUMD diberikan porsi tiga lokasi dengan masing-masing lokasi 500 hektare, tapi lokasinya nanti diusulkan BUMD,” jelasnya.

“Kemudian, lokasi penambangan diusulkan untuk diterbitkan IUP harus dipastikan miliki kandungan nikel. Isyaallah dengan diberikan BUMD untuk miliki IUP sendiri diharapkan dapat genjot pendapatan daerah,” sambungnya menutup. (tr3/tan)