PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Tivanusantara – Pemerintah daerah di Maluku Utara bersama wilayah Maluku dan Tanah Papua telah menuntaskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 100 persen. Tuntasnya pembentukan Satgas ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan program MBG, khususnya terhadap kualitas dan keamanan layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pembentukan Satgas tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk.”Saya Wakil Menteri Dalam Negeri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para gubernur dan bupati/wali kota di wilayah Maluku, Maluku Utara, dan seluruh Tanah Papua yang telah menetapkan SK Satgas MBG untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sekarang sudah final 100 persen,” ujar Ribka.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah se-Wilayah Maluku, Maluku Utara, dan Papua yang digelar secara daring dari Jakarta, Senin (2/11/2026). Seiring rampungnya pembentukan Satgas, Ribka meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan langsung terhadap operasional SPPG. Langkah ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan. Ia menegaskan, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelayakan sarana dan prasarana, proses pengolahan makanan, kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, hingga kesesuaian menu yang disajikan.

Menurutnya, inspeksi lapangan dijadwalkan berlangsung serentak mulai minggu pertama November 2026. Pelaksanaan pemeriksaan mengacu pada sejumlah indikator kelayakan operasional yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Indikator tersebut menjadi pedoman bagi Satgas daerah untuk menilai kesiapan sekaligus memastikan setiap SPPG memenuhi persyaratan operasional. Ribka juga mengingatkan agar proses evaluasi dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan rekomendasi terhadap keberlanjutan operasional masing-masing SPPG. “Setiap SPPG harus memperoleh rekomendasi yang jelas yaitu layak dilanjutkan, kemudian layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah di Maluku Utara, Maluku, dan Tanah Papua terus memperkuat koordinasi dengan BGN agar pengawasan berjalan efektif dan berkesinambungan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan Program MBG yang aman, transparan, dan akuntabel. Selain mendukung peningkatan kesehatan anak-anak, program ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. “Semoga upaya bersama ini dapat mewujudkan penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis yang aman, berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan,” pungkasnya. Kegiatan sosialisasi tersebut turut diikuti Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendagri, sekretaris daerah provinsi serta kabupaten/kota se-Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua, termasuk jajaran kepala perangkat daerah dan Satgas setempat. (xel)