PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Tivanusantara – Ambisi Gubernur Maluku Utara mempercepat konektivitas antarwilayah melalui pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp500 miliar dari APBD, kini dihadapkan pada tantangan serius. Progres pekerjaan yang rendah dan persoalan kualitas konstruksi menjadi catatan penting yang tidak boleh diabaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara. Sorotan terbaru mengarah pada proyek peningkatan jalan keliling Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, senilai Rp 10.395.740.877. Proyek yang dikerjakan CV Hendana Karyatama dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender sejak 29 Juni 2026 itu kini mendapat perhatian Komisi III DPRD Maluku Utara.

Temuan di lapangan memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pelaksanaan pekerjaan, strategi percepatan, serta pengawasan mutu konstruksi. Pasalnya, pekerjaan dilaporkan masih berada pada tahap urugan timbunan pilihan, sementara waktu pelaksanaan terus berjalan. Kondisi ini menjadi alarm bagi Dinas PUPR Maluku Utara, terutama dalam memastikan proyek yang dibiayai uang rakyat tersebut tidak sekadar mengejar penyelesaian administratif, tetapi benar-benar menghasilkan infrastruktur yang memenuhi standar kualitas dan ketahanan.

Persoalan ini juga menambah daftar pekerjaan jalan yang sebelumnya menjadi sorotan publik, termasuk ruas Payahe–Dehepodo, Jailolo–Sidangoli, dan Ibu–Kedi. Berbagai sorotan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah agar persoalan progres dan kualitas pekerjaan tidak terus berulang. Hasil peninjauan Komisi III DPRD Maluku Utara di lokasi proyek menemukan bahwa progres pekerjaan masih rendah. Tahapan pekerjaan yang masih berkutat pada urugan timbunan pilihan menuntut strategi percepatan yang terukur agar target penyelesaian dapat dikejar dalam sisa waktu pelaksanaan.

Tapi, percepatan tidak boleh hanya menjadi alasan untuk menggenjot volume pekerjaan tanpa memperhatikan standar teknis. Pemadatan lapisan jalan, misalnya, harus dilakukan sesuai spesifikasi, termasuk pengaturan kadar air material dan pengendalian mutu campuran agregat dengan tanah. Jika tahapan dasar ini tidak dikerjakan secara benar, risiko penurunan kualitas konstruksi dapat muncul setelah jalan digunakan masyarakat. Karena itu, pengawasan teknis tidak boleh berhenti pada laporan progres, tetapi harus memastikan setiap tahapan pekerjaan benar-benar memenuhi persyaratan.

Selain progres pekerjaan, kondisi material juga menjadi perhatian. Material batu yang masih bercampur dengan sedimen tanah memerlukan penanganan khusus, terutama sebelum memasuki tahapan pelapisan aspal. Pembersihan agregat menjadi penting untuk memastikan daya lekat aspal tetap optimal. Material yang tidak memenuhi persyaratan berpotensi mengganggu kualitas ikatan antarlapisan dan menurunkan daya tahan perkerasan jalan. “Apabila material masih banyak mengandung tanah saat dilakukan penyemprotan aspal, dikhawatirkan daya lekat aspal terhadap agregat menjadi tidak optimal sehingga berpotensi menyebabkan material mudah terlepas dan menurunkan kualitas perkerasan jalan,” ujar anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Iswanto, Kamis (15/10/2026).

Peringatan tersebut menegaskan bahwa kualitas jalan tidak cukup dinilai dari tampilan fisik atau kecepatan penyelesaian. Proses pengerjaan dan kesesuaian material terhadap spesifikasi teknis merupakan faktor penting yang menentukan umur layanan jalan.

Iswanto menegaskan, percepatan pekerjaan harus dibarengi metode kerja yang tepat dan pengendalian mutu yang ketat. Mengejar target penyelesaian tidak boleh mengorbankan standar kualitas, tingkat kepadatan, maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. “Dinas PU harus segera melakukan evaluasi terhadap progres, metode kerja, ketersediaan peralatan, serta pengendalian mutu di lapangan agar sisa waktu pelaksanaan dapat dimanfaatkan secara maksimal, tanpa mengorbankan kualitas dan ketahanan jalan,” tandasnya. Dinas PUPR Maluku Utara bersama konsultan pengawas dituntut memastikan seluruh tahapan pekerjaan memenuhi persyaratan teknis sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Evaluasi harus mencakup capaian fisik aktual, kesiapan peralatan, kecukupan tenaga kerja, kualitas material, hingga hasil pengujian kepadatan dan mutu konstruksi.

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Irianto Djafar, perlu memastikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai kontrak dan anggaran yang telah dialokasikan. Pengawasan yang efektif menjadi penting agar potensi keterlambatan maupun persoalan kualitas dapat ditangani sebelum menimbulkan dampak lebih besar. Dengan nilai kontrak lebih dari Rp 10,3 miliar, proyek jalan keliling Pulau Makian bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan investasi publik yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap kontrak atau spesifikasi teknis, hal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, penilaian mengenai tanggung jawab maupun konsekuensi hukum harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kini, yang dibutuhkan bukan sekadar janji percepatan, melainkan langkah konkret, pengawasan ketat, dan transparansi pelaksanaan. Sebab, keberhasilan pembangunan jalan tidak diukur hanya dari seberapa cepat proyek dinyatakan selesai, tetapi juga dari seberapa baik kualitasnya dan seberapa lama manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. (xel)