Tivanusantara – Dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Ternate tahun 2024-2025 makin menyita perhatian publik. Beberapa modus praktik dugaan korupsi di lembaga itu juga sudah terkuak, salah satunya terkait dibuatnya rekening siluman untuk menampung duit yang bersumber dari beberapa sumber anggaran. Masalah tersebut buat publik kian geleng-geleng kepala. Kasus di DPRD Kota Ternate ini telah diusut penyidik Reskrimsus Polda Maluku Utara.
Praktisi hukum Hendra Kasim angkat bicara soal kasus dugaan korupsi tersebut. Ia menuturkan, terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Ternate tidak cukup diuji dengan pertanyaan, apakah perjalanannya benar terjadi? atau apakah dana yang dibayarkan sesuai berapa perjalanan di lakukan? atau sebatas apakah biaya yang dikeluarkan sesuai fakta di lapangan saat perjalanan?.
Menurut dia, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah uang negara digunakan sesuai fakta, apakah dokumen pertanggungjawaban mencerminkan realitas, dan ke mana aliran uang itu berakhir. Karena itu, Hendra meminta penyidik berani mengikuti jejak uang (uji petik), bukan hanya memeriksa tumpukan dokumen.
Jika benar terdapat pola rekayasa administrasi dan rekening penampungan, maka ini bukan lagi sekadar persoalan kesalahan individual, melainkan harus dilihat sebagai kemungkinan persoalan yang lebih struktural. Penyidikan harus menelusuri secara utuh siapa yang merencanakan, siapa yang mengetahui, siapa yang memungkinkan, dan siapa yang menikmati.
Selain itu, lanjut Hendra, publik juga harus menghormati asas praduga tidak bersalah. Dugaan bukanlah vonis. Justru karena itu, aparat penegak hukum harus bekerja lebih terbuka, profesional, dan berbasis bukti agar tidak ada orang yang dikorbankan, tetapi juga tidak ada pihak yang merasa kebal hukum.
“Saya ingin bilang, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan seberapa banyak nama disebut dalam pemberitaan, melainkan seberapa jauh hukum mampu mengungkap kebenaran. Praktik selama dan harus menjadi ikhtiar, dokumen bisa direkayasa, narasi bisa dibangun, tetapi aliran uang selalu meninggalkan jejak. Begitu kira-kira kriminologi membaca suatu peristiwa hukum,” ujarnya menegaskan.
Informasi Lain
Sekadar diketahui, modus praktik dugaan korupsi dewasa ini terbilang makin beragam. Setidaknya hal ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum supaya lebih teliti melakukan penyelidikan, agar mampu mengungkap kejahatan luar bisa tersebut. Di Kota Ternate, modus baru dugaan korupsi terjadi di Sekretariat DPRD. Praktik yang diduga dilakukan secara kolektif itu nyaris mengelabui penegak hukum.
Informasinya, pihak sekretariat dan oknum anggota DPRD diduga bekerja-sama membuat rekening khusus untuk menampung dana yang sumbernya dari beberapa item kegiatan yang diduga fiktif. Uang yang ditampung itu nantinya dibagi-bagi ke pihak-pihak yang memang sejak awal berkompromi dalam pembuatan rekening siluman tersebut. Salah satu sumber dana yang ditampung di rekening siluman adalah anggaran perjalanan dinas tahun 2024-2025.
Kabarnya dari beberapa rekening siluman, baru satu yang sementara ditelusuri penyidik, yakni rekening di BCA. Uang hasil tampung itu dibagi-bagi saat wakil rakyat dan pejabat di sekretariat keluar daerah, Jakarta salah satunya. Tak hanya rekening siluman, invoice hotel pun diduga direkayasa oleh pihak sekretariat. Cara itu dilakukan agar uang saku yang didapat masing-masing anggota DPRD jauh lebih banyak, termasuk jajaran sekretariat yang ikut keluar daerah.
Terkait dengan rekening siluman dan rekayasa invoice hotel di luar daerah, sempat diungkap salah satu anggota DPRD Ternate, Nurjaya H. Muhammad melalui penasehat hukumnya beberapa waktu lalu. Kasus dugaan korupsi di DPRD Kota Ternate ini sementara diusut penyidik Rekrimsus Polda Maluku Utara. Beberapa orang saksi telah diperiksa, termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan), Aldi Ali.
Publik juga sudah mencium aroma busuk dugaan praktik korupsi di DPRD Ternate tersebut. Pada Rabu (26/8/2026), Gerakan Pemuda Marhain (GPM) dan FPAKI Maluku Utara melakukan demonstrasi di Mapolda Maluku Utara, kantor Kejati Maluku Utara, kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kantor DPRD Ternate. Pada aksi itu, massa yang dipimpin Andika Syaputra itu mendesak agar penegak hukum benar-benar serius mengusut dugaan korupsi tersebut.
Sementara itu, informasi lain menyebutkan, sebagian besar anggota DPRD tetap percaya diri. Mereka yakin tidak akan tersentuh hukum. Kabarnya beberapa wakil rakyat sudah membangun komunikasi dengan beberapa tokoh berpengaruh di Jakarta, dengan tujuan bisa menekan penyidik Polda atau Kejati supaya tidak melanjutkan proses hukum. (*)

Tinggalkan Balasan