Tivanusantara – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate optimis bahwa revitalisasi cagar budaya merupakan sektor yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bahkan mampu menyerap tenaga kerja serta mendorong pemkembangan investasi. Hal ini ditegaskan Wali Kota M. Tauhid Soleman melalui paparannya pada simposium internasional tentang revitalisasi cagar budaya dan investasi pembangunan perkotaan dihadapan para delegasi dalam rangka Rakernas JKPI ke-XII hotel Bela, Kamis (27/8).
Menurutnya, bidang kebudayaan merupakan salah satu unsur penting memajukan pembangunan suatu daerah sekaligus menjadi peranan yang sangat strategis dalam menunjang pembangunan perekonomian nasional.
“Dalam konteks ini maka revitalisasi cagar budaya merupakan salah satu strategi meningkatkan PAD sekaligus merupakan sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dan mendorong perkembangan investasi,” ujarnya.
Untuk mengembangkan sektor kebudayaan ini, Tauhid menjelaskan, pemerintah kota Ternate berusaha keras membuat rencana dan berbagai kebijakan yang mendukung kearah kemajuan sektor ini.
“Salah satu kebijakan tersebut adalah menggali, menginventarisir dan mengembangkan obyek-obyek kebudayaan yang direvitalisasi termasuk cagar budaya untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan wisata budaya bagi peningkatan PAD,” ucapnya.
Revitalisasi cagar budaya Ternate bertujuan untuk meningkatkan nilai kawasan dan bangunan cagar budaya yang di harapkan dapat meningkatkan vitalitas kawasan dengan cara meningkatnya taraf hidup masyarakat melaui aktivitas ekonomi untuk berinvestasi di kawasan ini, dan meningkatkan pendapatan kota dengan perolehan pajak retribusi.
Selain itu, revitalisasi cagar budaya mempunyai peranan penting dalam pembangunan daerah, yaitu sebagai investasi dalam meningkatkan PAD, meratakan dan meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat, memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta mengenal dan melestarikan budaya bangsa. Ia menuturkan, perlu keterlibatan berbagai pihak yang saling terkait satu dengan yang lain dan tidak dapat dipisahkan, yaitu masyarakat, pemerintah serta swasta.
Sehubungan dengan hal tersebut kebijakan program revitalisasi akan bertumpu pada tatanan, layak secara ekonomi sebagai destinasi wisata yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, diterima secara sosial, serta dapat diterapkan secara teknologis.
“Revitalisasi cagar budaya bukanlah merupakan sektor penyumbang terbesar dalam pendapatan daerah, tetapi berpotensi dalam meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) melalui retribusi dari pemanfaatan cagar budaya tersebut, tanpa
mengabaikan kaidah konservasi dan aspek pelestarian secara menyeluruh serta diperlukan optimalisasi regulasi dan tata kelola pemerintah dalam mengapresiasi nilai aset pusaka atau cagar budaya,” ujranya mengakhiri. (udi)

Tinggalkan Balasan