Tivanusantara – PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan mulai melunasi tunggakan pajak, baik Pajak Air Permukaan (PAP) maupun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, Zainab Alting, mengatakan NHM telah merealisasikan sebagian besar pembayaran sesuai kesepakatan yang telah disusun bersama pemerintah daerah.
“Sesuai dokumen kesepakatan, NHM telah melakukan pembayaran piutang PAP sebesar Rp861.095.392 dan PKB sebesar Rp3.736.068.039,” ujar Zainab,, Senin (3/8).
Menurutnya, pembayaran tersebut mencakup pokok tunggakan pajak beserta denda atas keterlambatan pembayaran.
“Perusahaan sebelumnya telah melakukan pembayaran tunggakan. Sedangkan Rp961 juta lebih ini penyelesaian denda atas tunggakan pajak tersebut,” jelasnya.
Zainab mengapresiasi itikad baik NHM yang terus memenuhi kewajiban perpajakannya. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Ini merupakan bentuk keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan seluruh kewajiban pajaknya. Kami mengapresiasi komitmen NHM untuk menuntaskan seluruh tunggakan yang masih tersisa,” katanya.
Meski sebagian besar kewajiban telah diselesaikan, Bapenda masih mencatat adanya tunggakan pajak untuk sejumlah alat berat yang dioperasikan perusahaan. Namun, NHM telah menyampaikan komitmen untuk melunasi sisa kewajiban tersebut pada Agustus 2026.
“Sisa pajak alat berat akan dibayarkan pada bulan Agustus 2026,” tandas Zainab. (tan)

Tinggalkan Balasan