Oleh: Irawan Nasri
Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMMU
________________
FILSAFAT mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki akal budi. Kemampuan berpikir, mempertanyakan, dan mencari kebenaran merupakan hakikat setiap manusia tanpa membedakan jenis kelamin. Karena itu, Ketika perempuan masih mengalami keterbatasan dalam memperoleh pendidikan atau menyampaikan gagasan, persoalannya bukan sekadar ketimpangan sosial, melainkan persoalan filsafat tentang kebebasan manusia. Pendidikan menjadi ruang utama bagi manusia untuk mengembangkan daya pikirnya. Melalui pendidikan, seseorang tidak hanya belajar membaca dan menulis, tetapi juga belajar memahami kehidupan, mengkritisi persoalan, serta mengambil keputusan secara rasional. Dalam pandangan filsafat, manusia yang terdidik adalah manusia yang merdeka karena mampu berpikir secara mandiri tanpa terbelenggu oleh prasangka maupun tekanan sosial.
Di Maluku Utara, perempuan telah menunjukan peran penting di berbagai bidang. Mereka hadir sebagai guru, dosen, tenaga kesehatan, jurnalis, pelaku usaha, hingga pemimpin daerah. Namun, di sejumlah wilayah masih ditemukan pandangan bahwa pendidikan perempuan tidak sepenting pendidikan laki-laki. Tidak sedikit perempuan menghentikan pendidikan karena tuntutan ekonomi, perkawinan usia dini, atau budaya yang membatasi ruang mereka untuk berkembang.
Keadaan tersebut patut dipertanyakan. Bukankah setiap manusia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pengetahuan? Filsafat mengajarkan bahwa pengetahuan lahir dari keberanian untuk bertanya. Ketika perempuan tidak diberi ruang untuk berpikir, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat, maka hakikat manusia sebagai makhluk yang berakal ikut dibatasi.
Realitas itu masih dapat dijumpai di berbagai daerah di Maluku Utara. Di beberapa desa, masih ada anggapan bahwa perempuan cukup menempuh pendidikan hingga jenjang tertentu sebelum akhirnya menikah. Padahal, banyak perempuan muda Maluku Utara yang mampu membuktikan bahwa pendidikan dapat membuka jalan menuju perubahan. Mereka berhasil menjadi akademisi, jurnalis, tenaga profesional, pengusaha, hingga pemimpin di berbagai lembaga. Hal tersebut menunjukan bahwa kemampuan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri.
Salah satu contoh nyata yang dapat dilihat saat ini adalah kepemimpinan Sherly Tjoanda Laos sebagai gubernur Maluku Utara. Terlepas dari bagaimana masyarakat menilai setiap kebijakan yang diambilnya, kehadirannya sebagai perempuan pertama yang memimpin provinsi ini menjadi bukti bahwa kepemimpinan bukan ditentukan oleh gender, melainkan oleh kemampuan berpikir, mengambil keputusan, serta memikul tanggung jawab terhadap masyarakat. Dalam perspektif filsafat politik, seorang pemimpin dinilai bukan dari identitasnya, melainkan dari kebijaksanaan, rasionalitas, dan kemampuannya menghadirkan kebaikan bagi masyarakat. Kehadiran Sherly Tjoanda Laos menjadi gambaran bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama untuk berada pada ruang pengambilan keputusan. Hal ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa kepemimpinan adalah wilayah yang hanya dapat diisi oleh laki-laki.
Filsafat juga mengajarkan bahwa setiap tradisi perlu dihormati, tetapi bukan berarti tidak boleh dikritisi. Tradisi yang membatasi perempuan memperoleh pendidikan atau menyampaikan pendapat perlu dievaluasi secara rasional. Pendidikan bukan ancaman bagi budaya. Sebaliknya, pendidikan membuat budaya berkembang melalui masyarakat yang mampu berpikir kritis, berdialog, dan mencari solusi atas berbagai persoalan.
Kemajuan Maluku Utara tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, investasi, atau pertumbuhan ekonomi. Kemajuan juga ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang memiliki kemampuan berpikir kritis. Perempuan yang memperoleh pendidikan akan melahirkan generasi yang lebih cerdas, keluarga yang lebih kuat, dan masyarakat yang lebih kuat, dan masyarakat yang lebih siap menghadapi perubahan zaman.
Pada akhirnya, filsafat mengingatkan bahwa kebebasan berpikir merupakan hak setiap manusia. Perempuan di Maluku Utara tidak membutuhkan belas kasihan untuk memperoleh pendidikan, melainkan kesempatan yang adil untuk mengembangkan potensi intelektualnya. Ketika perempuan diberi ruang untuk belajar, berpikir, menyampaikan gagasan, bahkan memimpin, masyarakat sesungguhnya sedang membangun peradaban yang lebih adil, lebih rasional, dan lebih manusiawi. Dari ruang-ruang kelas hingga ruang kepemimpinan, perempuan membuktikan bahwa akal budi tidak mengenal batas gender. Di situlah filsafat menemukan maknanya, yakni memanusiakan manusia melalui kebebasan berpikir dan keberanian untuk mencari kebenaran. (*)

Tinggalkan Balasan