Oleh: Tiklas Pileser Babua (Penjaga Kolam Ikan

__________________

Fenomena segregasi sosial di Maluku Utara tidak dapat dilepaskan dari memori kolektif konflik horizontal yang terjadi pada rentang 1999–2000. Konflik tersebut bukan sekadar catatan kelam dalam sejarah lokal, melainkan titik balik yang membentuk ulang struktur sosial masyarakat. Dari peristiwa itu, lahir kembali identitas-identitas yang terfragmentasi, yang hingga kini masih hidup dalam kesadaran kolektif.

Dalam konteks tersebut, ungkapan lokal “Ngoni Punya, Torang Punya” menjadi simbol yang merepresentasikan pembelahan sosial. Ia bukan sekadar frasa sehari-hari, tetapi mencerminkan batas-batas eksklusivitas antara “kami” dan “kalian”—baik berbasis agama, etnis, maupun afiliasi kelompok.

Konstruksi Sosial “Ngoni” dan “Torang

Secara sosiologis, dikotomi “ngoni” dan “torang” merupakan bentuk othering, yakni proses yang membedakan dan memisahkan kelompok “in-group” dan “out-group”. Dalam perspektif teori identitas sosial, kondisi ini memang dapat memperkuat solidaritas internal, namun di saat yang sama meningkatkan potensi konflik antarkelompok.

Pasca konflik 1999–2000, segregasi tidak hanya terjadi dalam bentuk pemisahan wilayah tempat tinggal berdasarkan identitas agama, tetapi juga merembes ke dalam berbagai aspek kehidupan: pasar, sekolah, jaringan kerja, hingga relasi politik. Interaksi sosial menjadi terbatas dalam lingkar kelompok masing-masing, memperkuat logika kepemilikan sosial yang eksklusif.

Memori Kolektif dan Trauma yang Berulang

Warisan konflik meninggalkan trauma mendalam yang tidak berhenti pada generasi yang mengalaminya secara langsung. Ia diwariskan melalui cerita keluarga, narasi komunitas, hingga percakapan sehari-hari. Memori kolektif ini kemudian berfungsi sebagai semacam social script yang membentuk cara pandang terhadap “yang lain”.

Dalam banyak kasus, persepsi ancaman tidak selalu lahir dari realitas objektif, tetapi dari ingatan kolektif yang terus direproduksi. Akibatnya, relasi sosial menjadi rapuh dan mudah terprovokasi oleh isu-isu sensitif, terutama yang bernuansa SARA.

Teror OTK, Kesalahpahaman, dan Konflik di Halmahera Tengah

Ketegangan yang terjadi belakangan di Halmahera Tengah menunjukkan bahwa residu konflik masa lalu masih sangat hidup. Konflik ini bermula dari insiden teror orang tak dikenal (OTK) di kawasan Hutan Patani, yang kemudian berkembang menjadi keresahan sosial akibat simpang siurnya informasi.

Dalam situasi masyarakat yang masih menyimpan memori konflik, peristiwa tersebut dengan cepat ditafsirkan melalui kacamata identitas. Narasi yang berkembang—terutama di media sosial—memperkuat dikotomi “ngoni” versus “torang”. Kesalahpahaman pun tak terhindarkan, hingga memicu ketegangan horizontal.

Peristiwa ini menunjukkan bagaimana satu kejadian yang belum tentu memiliki motif komunal dapat berubah menjadi konflik sosial akibat minimnya verifikasi informasi dan kuatnya prasangka historis.

Ekstraktivisme dan Dimensi Konflik Baru

Namun, membaca konflik di Halmahera Tengah hanya dari perspektif identitas tidaklah cukup. Ada dimensi lain yang tak kalah penting, yakni kehadiran industri ekstraktif—khususnya tambang nikel—yang dalam beberapa tahun terakhir berkembang pesat di wilayah ini.

Ekstraktivisme sering kali membawa konsekuensi sosial yang kompleks: perubahan struktur ekonomi, ketimpangan distribusi sumber daya, hingga kontestasi ruang hidup masyarakat. Dalam situasi ini, konflik tidak selalu muncul sebagai konflik ekonomi secara langsung, melainkan sering bertransformasi menjadi konflik identitas.

Teror OTK di Hutan Patani dapat dilihat sebagai pemicu awal yang membuka kembali retakan sosial lama. Ketika masyarakat berada dalam kondisi segregatif, ditambah tekanan ekonomi dan perubahan sosial akibat industri tambang, maka potensi konflik menjadi semakin besar.

Lebih jauh, kehadiran tambang juga memunculkan fragmentasi sosial baru:

– Terbentuknya kelas sosial berbasis akses terhadap industri
– Ketimpangan antara masyarakat lokal dan pendatang
– Pergeseran nilai dari solidaritas komunal ke kompetisi individual.

Dalam konteks ini, identitas menjadi alat mobilisasi yang paling mudah digunakan untuk menggerakkan emosi kolektif.

Tantangan Integrasi Sosial

Segregasi sosial yang mengakar menghadirkan berbagai tantangan serius, di antaranya:

– Melemahnya kohesi sosial antar kelompok
– Ketimpangan akses terhadap sumber daya dan peluang ekonomi
– Menguatnya politik identitas dalam kontestasi kekuasaan lokal.

Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini berpotensi menghambat pembangunan dan memperbesar risiko konflik berulang.

Menuju Rekonsiliasi yang Substantif

Mengatasi segregasi “Ngoni Punya, Torang Punya” tidak cukup dengan pendekatan seremonial. Dibutuhkan langkah-langkah yang lebih mendalam dan berkelanjutan:

Pertama, rekonstruksi narasi kolektif melalui pendidikan damai dan literasi sejarah yang inklusif. Kedua, membuka ruang interaksi lintas kelompok melalui kegiatan sosial dan ekonomi bersama. Ketiga, memperkuat literasi digital untuk menangkal disinformasi. Keempat, memastikan keadilan distribusi manfaat ekonomi dari sektor ekstraktif. Kelima, memperkuat kehadiran negara dalam menjaga stabilitas sekaligus membangun kepercayaan publik.

Di atas semua itu, nilai-nilai lokal seperti basudara—yang menekankan persaudaraan dan solidaritas—harus direvitalisasi sebagai fondasi kehidupan bersama.

Epilog

Ngoni Punya, Torang Punya” adalah cermin dari realitas sosial yang terfragmentasi. Ia mengingatkan bahwa konflik tidak pernah benar-benar selesai jika akar-akar sosialnya belum disentuh.

Peristiwa di Halmahera Tengah, yang dipicu oleh teror OTK dan diperparah oleh kesalahpahaman serta tekanan ekonomi ekstraktif, menunjukkan bahwa perdamaian sejati bukan sekadar ketiadaan kekerasan. Ia mensyaratkan keadilan, inklusivitas, dan keberanian untuk membongkar sekat-sekat sosial yang telah lama mengendap.

Tanpa upaya serius ke arah itu, sejarah bukan tidak mungkin akan terulang—dalam bentuk yang berbeda, tetapi dengan luka yang sama. (*)