Tivanusantara – PT Feni, perusahaan industri pengolahan nikel yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, terus disorot publik. Ini karena aktivitas perusahaan tersebut merenggut sumber penghidupan warga di Halmahera Timur. Kali Kukuba dan Teluk Buli tercemar akibat terkena dampak material sedimen perusahaan. Sayangnya, PT Feni diduga mendapat perlindungan beberapa pihak, sehingga hasil pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak dipublikasi. Bahkan DPRD Halmahera Timur pun tak berani bersikap, meskipun kesalahan perusahaan terbilang fatal.
DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara mendesak agar Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, mengambil sikap tegas terhadap Ardiyansyah Madjid sebagai kepala DLH Halmahera Timur, karena diduga berkompromi dengan PT Feni. “Kami mendesak agar Bupati Haltim memberhentikan kepala DLH karena mencederai marwah kepemimpinan Ubad-Anjas,” tegas Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPD IMM Malut, Robbi D Umagapi.
Menurutnya, tidak transparannya DLH Halmahera Timur membuat kepercayaan publik kian merosot akan integritas kepemimpinan yang diemban Bupati Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Taher. Selain itu, ia juga menilai adanya dugaan persekongkolan antara kepala DLH Ardiyansyah dengan pihak PT Feni atas hasil pemeriksaan tercemarnya sungai kukuba yang menjadi sumber kehidupan masyarakat lokal. “Setelah hasil pemeriksaan yang tak dibuka ke publik, kami menduga adanya praktik kongkalikong antara DLH dengan PT Feni,” ujarnya.
Sehingga itu, ia mendesak agar bupati Ubaid mencopot Ardiyansyah dari jabatannya. Ia juga menilai Ardiyansyah tak becus mengemban jabatan DLH Halmahera Timur karena sengaja mendiamkan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan yang tak bertanggungjawab. “Kami mendesak agar bupati memberhentikan Ardiyansyah sebagai kepala DPLH sesegera mungkin,” tutupnya.
PT Feni diketahui bertingkah buruk karena mengabaikan material sedimennya hingga membuat kali Kukuba dan Teluk Buli tercemar. Akibat tingkah buruk PT Feni itu, warga sekitar kehilangan sumber penghidupan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Timur telah melakukan pengecekan lapangan terkait kondisi Kali Kukuba dan Teluk Buli. Dari pengecekan tersebut, DLH menemukan adanya material sedimen yang berasal dari aktivitas PT Feni dan masuk ke Kali Kukuba hingga berdampak ke kawasan Teluk Buli.
Namun, hasil pemeriksaan lanjutan, kesimpulan teknis, serta langkah yang akan diambil pemerintah daerah terhadap PT Feni belum disampaikan secara terbuka kepada publik. (xel)

Tinggalkan Balasan