Tivanusantara – Maluku Utara dikenal sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Tidak sedikit pemodal dari luar berbondong-bodong datang ke Maluku Utara untuk menggarap potensi nikel, emas dan lainnya. Masyarakat di daerah ini begitu terbuka menerima pengusaha luar yang datang ke Maluku Utara untuk mengelola SDA yang melimpah tersebut.
Sayangnya, kebaikan warga lokal itu justru membuat para pengusaha luar menggarap SDA secara ugal-ugalan, sehingga menimbulkan dampak lingkungan yang buruk. Terkait dengan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tambang yang begitu massif, Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Arif Budiman menyinggungnya melalui forum rapat kerja teknis (Rakernis) di Royal N Resto, Kota Ternate, Rabu (9/9/2026).
Di hadapan pejabat utama dan jajaran penyidik yang hadir pada Rakernis tersebut, Kapolda menegaskan agar setiap investasi yang masuk ke Maluku Utara harus tetap komitmen untuk menjaga lingkungan serta melakukan tindak pidana yang nantinya merugikan masyarakat. “Saya mendukung setiap investasi yang masuk, karena itu mendorong pembangunan yang baik. Tapi harus tetap jaga lingkungan dan tidak menjadi ruang terjadinya tidak pidana,” tegasnya.
Pesan Untuk Penyidik
Pada kesempatan itu, Kapolda mengingatkan ke seluruh penyidik Polda dan Polres kabupaten/kota agar memiliki kemampuan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mampu memanfaatkan teknologi dan memperkuat Scientific Crime Investigation (SCI). Sekadar diketahui, SCI adalah motode penyelidikan tindak pidana yang menggabungkan prosedur hukum dengan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mencari alat bukti serta mengungkap fakta secara objektif.
Reserse Kriminal, kata Kapolda, memilki peran strategis dalam mendukung Pembangunan. Sehingga itu, penyidik setidaknya punya kemampuan dalam melakukan penegakan hukum yang professional, transparan dan berkeadilan serta harus memberikan kepastian hukum terhadap setiap terduga pelaku. “Maluku Utara yang punya kekayaan SDA, sudah tentu marak kejahatan seperti korupsi, pertambangan, narkotika dan kejahatan lingkungan. Begitu juga ada kejahatan ekonomi dan kejahatan Perempuan serta anak,” tuturnya.
Menghadapi beragam kejahatan yang muncul di Maluku Utara, jenderal bintang dua memerintahkan seluruh penyidiknya supaya bekerja luar biasa, bukan biasa-biasa saja. Penyidik harus memiliki kemampuan lebih baik untuk mengungkap kejahatan. Penyidik juga punya kemampuan melakukan penelusuran asset dan transaksi hasil kejahatan serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan kewenangan.
“Keberhasil penegakan hukum itu bukan dilihat dari jumlah perkara dan tersangka yang ditangani, tapi harus ada kualitas penanganan, kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan dan dampak bagi Masyarakat. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak boleh ada intervensi, ada unsur kepentingan pribadi maupun praktik transaksional dan proses penyelidikan. Untuk kasu korupsi, harus optimalkan penelusuran asset negara dan pemulihan keuangan negara,” tutupnya menegaskan. (xel)

Tinggalkan Balasan