tivanusantara.com

Program Pemkab Halmahera Utara Sejalan dengan Pemerintah Pusat

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara.

Tivanusantara – Program Pemkab Halmahera Utara selama lima tahun ke depan akan diseleraskan dengan program Pemprov Maluku Utara dan pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Bupati Piet Hein Babua saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Grenlend Hotel, Kamis (10/4).

Bupati menjelaskan, Forum Lintas Perangkat Daerah merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengatur secara teknis mulai dari pemerintah yang tinggi sampai yang terendah. Sehingga itu, pihaknya meminta keseriusan dari pimpinan SKPD dan semua perangkatnya agar jangan hanya bisa memerintahkan anak buah, sementara pimpinan OPD-nya tidak tahu tentang apa yang disusun.

“Saya ingatkan bahwa pimpinan SKPD jangan hanya tahu suruh-suruh kasubag untuk buat program, karena saat ditanya, bukan pimpinan yang jelaskan tetapi Kasubag program yang jelaskan. Sehingga harus ubah pola pikir ini karena pada dasarnya pimpinan SKPD yang ambil keputusan,” jelas Piet.

Menurut Bupati, program yang direncanakan merupakan hasil diskusi bersama, bukan diskusi pimpinan, kasubag perencanaan dan bendahara. Sebab selama ini ada kesan bahwa program kerja hanya diketahui oleh tiga orang. “Kami sudah menyuruh kepala Bappeda agar saat menyusun program, harus ada sinkronisasi dengan program pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sehingga program yang disusun dapat menjadi perhatian mereka. Selain itu, kami tegaskan jangan ada deal-deal dengan siapapun dalam pelaksanaan program. Belajar dan siapkan diri anda, karena kedudukan anda sebagai pejabat eselon II sama dengan DPRD,” ujar Piet.

“Negeri kita ini rusak karena baku atur. Tidak boleh ada kesepakatan atau deal- deal di luar sistem pemerintah. Dan jangan kebijakannya jauh lebih besar daripada aturan,” tutupnya.  (fan)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan