Tivanusantara – DPRD Kota Ternate memberikan isyarat tidak setuju dengan rencana reklamasi di pesisir Kelurahan Fitu hingga Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Selatan, untuk pengembangan kawasan ekonomi baru. Alasannya, jangan sampai reklamasi tersebut berdampak buruk pada lingkungan. Pemkot disarankan agar menghitung kembali dampak geologi jika reklamasi tetap dilakukan. Ini disampaikan anggota DPRD dari Partai Demokrat, Junaidi A. Bahrudin pada Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (28/5).

Menurut dia, selama reklamasi itu tidak menggunakan APBD, tapi pihak ketiga, tentu sah-sah. Apalagi kondisi daerah sementara masih dalam efisiensi. Meskipun menggunakan pihak ketiga, setidaknya Pemkot juga harus menyodorkan kajian yang lebih mendalam. “Jangan hanya sebatas mengejar kebutuhan ruang, tapi mengabaikan dampak geologi dan lainnya.  Kawasan direklamasi yang lama juga belum dimanfaatkan, harusnya dimanfaatkan dulu kan. Misalnya Selatan kalau isunya pengembangan kawasan ekonomi baru, mengapa tidak menggunakan lahan reklamasi yang sudah ada. Kemudian baru menambah kawasan reklamasi lagi,” ujarnya.

Junaidi menambahkan, saat dilakukan reklamasi di wilayah pesisir pantai Fitu hingga Jambula tentunya ada ekosistem yang terganggu dan dampaknya banyak aspek. Sehingga ini yang harus dihitung oleh pemerintah. Selain sandaran ke Amdal, Pemkot perlu memperhitungkan faktor-faktor sosial bagaimana dampak petani kangkung dan kelompok nelayan.

“Sehingga perlu minta masukan dari masyarakat yang dilalui jalur reklamasi. Sejauh ini kami di DPRD belum melihat kebijakan reklamasi tersebut, apakah gunakan APBD atau investasi pihak ketiga,” tuturnya.

Pihaknya secara resmi belum ada pembahasan dengan pemerintah soal rencana reklamasi ini, dan hanya mengikuti pemberitaan di media. “Untuk meminimalisir dampak sosial dan lingkungan terhadap rencana proyek reklamasi ini semestinya dibuka ruang diskusi dengan berbagai pihak, terutama pemerhati lingkungan hidup serta orang-orang geologi supaya tuntas,” tukasnya. (udi/xel)