Tivanusantara – Bertahun-tahun nelayan di Kabupaten Pulau Morotai tidak bisa berbuat banyak. Mereka hanya bisa pasrah ketika hasil tangkap tidak dihargai dengan baik oleh PT Harta Samudera. Harta Samudera adalah salah satu perusahaan ikan yang menghegemoni pasar kurang lebih lima tahun. Tindakan semena-mena perusahaan yang diketahui milik Robert, ini mulai terkuak beberapa pekan terakhir.
Para nelayan mulai berani bicara, setelah sekian lama hasil tangkap mereka tidak dihargai dengan baik. Mereka berharap Bupati Rusli Sibua mendatangkan investor baru, yakni investor yang benar-benar membutuhkan nelayan untuk kelangsungan perusahaan, bukan sekadar memperalat nelayan. Jika pasar di Morotai tetap dikuasai PT Harta Samudera, maka selama itu pula nelayan tetap menjerit.
Harapan nelayan itu akhirnya direspons positif oleh Pemkab Morotai. Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Morotai, Jhon F. Tiala mengakui bahwa Pemkab tengah berkoordinasi dengan sejumlah investor pembeli ikan untuk dapat berinvestasi di Morotai. Langkah ini diambil agar nelayan tak hanya bergantung pada satu perusahaan pembeli ikan dalam hal ini PT Harta Samudera. “Sementara ini ada kerja sama dengan Bitung, ada perusahaan ikan yang rencananya masuk di Sangowo. Dari Bitung itu sudah ketemu dengan pak Wakil Bupati dan sudah lihat tempatnya dan memang mereka akan masuk di sini,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya telah melakukan pengecekan sejumlah tempat penampungan ikan di Kecamatan Morotai Timur dan Morotai Utara. “Tetapi, saat saya ke Sangowo dan Bere-bere itu koperasi-koperasi bahkan sejumlah pengusaha yang punya penampungan ikan itu saya suruh supaya diaktifkan. Sehingga mungkin sebagian ikan dari nelayan itu bisa mereka tampung di sana. Jadi tidak lagi semua harus terarah ke Harta Samudera, tapi ada pengusaha lain yang menampung ikan ya silakan,”ujarnya.
Jhon menjelaskan, para nelayan tuna saat ini belum pergi melaut, karena hasil tangkapan mereka tak mampu lagi ditampung oleh pihak perusahaan pembeli ikan dalam hal ini PT Harta Samudera. Tibanya musim tangkap yang melimpah, mestinya menjadi harapan akan terpenuhinya sejumlah kebutuhan nelayan setempat. Namun, nasib baik itu nampaknya tak lagi berpihak kepada mereka, lantaran hasil tangkapan mereka tak bisa lagi dijual. Mereka mengaku, selama 10 hari pihak perusahaan belum bisa menerima ikan karena kapasitas penampungan yang sudah penuh.
Tanggapan perusahaan
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Kepala PT Harta Samudera Kabupaten Pulau Morotai, I Made Malihartadana, merespons sejumlah keluhan nelayan tuna terkait sistem checker yang dinilai merugikan pihak nelayan. I Made mengaku, memang awalnya komitmen perusahaan melakukan proses identifikasi mutu daging tuna segar langsung di lapangan dan/atau di lokasi saat hasil tangkapan dilabuhkan. Namun, pihak perusahaan juga mempunyai rantai pasok distribusi ikan ke pabrik.
“Karena ada perjanjian antar supplier juga kita tidak langsung terjun ke nelayan, karena kita itu berada pada posisi sebagai pabrik. Karena rantai pasoknya sudah ada nelayan, ada supplier dan juga ada pembinaan, misalnya dari perusahan bina ke supplier, dan supplier ke nelayan,” jelas I Made kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (12/5).
“Akhirnya di pabrik sini ada yang namanya penurunan mutu, makanya dari situlah kami butuh banyak komunikasi lagi karena kalau dengan sistem begini, kita dari perusahan juga tidak bisa mengatakan bahwa kualitas ikan masih bagus,” sambungnya.
Pihaknya telah meminta keterangan lanjutan kepada nelayan dan supplier-nya terkait keluhan tersebut yang disampaikan kepada bupati dan wakil bupati Morotai baru-baru ini. “Cuma dia bilang sebenarnya dia tidak masalah kalau supplier itu checker di lapangan itu sudah putus atau tidak lagi menerima informasi dari pabrik. Makanya saya bilang masing-masing supplier itu beda-beda perjanjian bagaimana sama nelayan itu saya juga kurang tahu,” ujarnya.
Ia juga telah meminta klarifikasi ke pihak supplier-nya terkait grade ikan yang ditetapkan lebih banyak yang berkualitas lokal dari hasil tangkapan nelayan. Selain itu, ia juga meluruskan informasi terkait harga beli ikan tuna di PT Harta Samudera Morotai. “Kemudian harga ikan yang Rp37 ribu itu karena setahu saya harga ikan itu kalau tidak salah Rp42 ribu kalau di supplier, karena Harta Samudera tidak pernah mengeluarkan harga begitu. Kalau di kita Rp46 ribu per kilo untuk yang harga masuk,” terangnya.
Sementara itu, untuk harga beli ikan tuna dengan grade lokal sendiri, I Made tak merincinya secara jelas. “Kita kalau lokal sebenarnya tidak mau menjamin kalau ikan itu lokal, saya mau ikan itu masuk. Karena yang lokal itu tidak bisa dijual. Sekarang saja saya di sini yang lokal itu ada tiga kontainer belum terkirim. Itu belum bisa dijual, jadi tidak segampang apa yang orang bilang,” kata dia.
“Makanya segala sesuatu yang kita mau itu harga itu bagus atau tidak kan alternatif lagi. Maksudnya, saya tidak bisa bilang Harta Samudera punya harga bagus tapi di tempat lain saya tidak tahu juga harga berapa, tapi kalau sementara hitung-hitungan yang kemarin ada persaingan dagang Amerika-China jadi ada penurunan harga,” pungkasnya. (xel)
Tinggalkan Balasan