Tivanusantara – Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan mulai kritis terhadap kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba. Para wakil rakyat sudah berani bersuara lantang setelah menyaksikan sejumlah kegiatan fisik di Halmahera Selatan diduga bermasalah. Padahal beberapa proyek tersebut dianggarkan miliaran rupiah.
Selain proyek pembangunan masjid raya dan sekolah unggulan ala Rusia, yang disorot anggota DPRD belakangan ini adalah pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Pulau Makian. Wakil rakyat menduga, jangan karena RSP itu dibangun di Pulau Makian, sehingga pekerjaan dilakukan tidak serius. “Kami anggap pekerjaan proyek RSP ini hanya asal-asalan, ugal-ugalan saja,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Masdar Mansur saat rapat dengan pendapat dengan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Selasa (11/3).
Sebelum RDP, anggota Komisi III lebih dulu turun meninjau lokasi proyek. Ada RSP, anggota DPRD juga melihat langsung proyek jalan di Makian. Ada sejumlah problem yang ditemukan komisi III dalam peninjauan tersebut seperti papan proyek tidak ada dan tiang penangkis RSP tidak sesuai. “Kalau mau jujur, pekerjaan RSP ini sangat amburadul. Masa papan proyeknya tidak ada. Apalagi pekerjaan tahap I sangat tidak sesuai dengan perencanaannya. Tiang penangkis saja tidak sesuai,” tutur politisi PDIP ini.
Masdar membeberkan, pekerjaan RSP ini telah menelan anggaran yang cukup besar sejak pembangunan tahap pertama. Ia menekankan agar Dinkes dan PPK betul-betul serius mengawal pekerjaan tersebut. “Ibu kadis tolong serius, ini proyek daerah, pekerjaannya digunakan pakai APBD. Kami tidak ingin proyek RSP ini hanya menjadi proyek yang menghabiskan anggaran tapi tidak pernah tuntas,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta kepada seluruh OPD agar orang-orang dipakai atau ditunjuk menjadi PPK dalam suatu kegiatan pembangunan, harus punya kemampuan dan kompetensi keilmuan. “Nanti jadinya seperti ini, orang yang tidak punya keilmuan di bagian teknik pembangunan, dijadikan sebagai PPK. Sehingga suatu proyek yang dikerjakan tidak pernah tuntas,” imbuhnya.
Anggota komisi III Rustam Ode Nuru pun menyampaikan hal yang sama. Rustam geram dengan ulah para kontraktor dan PPK yang dianggap tidak serius dan maksimal dalam pekerjaan RSP. “Bapak tahu tidak, bahwa pekerjaan RSP itu pakai uang rakyat, bukan pribadi anggota DPRD maupun uang Kadinkes atau uang bapak. Jadi tolong jangan buat kami marah hanya karena ulah kalian ini,” ujarnya.
Rustam mengungkapkan kemarahannya lantaran PPK dan Kadinkes dianggap tidak maksimal dalam mengawal dan mengawasi kontraktor. Bahkan pihaknya justru ingin RSP ini dibongkar, karena pekerjaannya selalu bermasalah dan tidak tepat sasaran waktu yang diberikan.
“Kalau saya bupati, proyek ini saya perintahkan dibongkar saja, supaya jangan jadi beban anggaran daerah dan masyarakat. Ini pekerjaan sudah bertahun-tahun tapi progresnya tidak selesai,” ungkap politisi Golkar itu.
Anggota DPRD dua periode ini juga menyoroti terkait dengan kualitas pembangunan yang dianggap jauh dari harapan. Beberapa item pembangunan ditemukan adanya kualitas bangunan seperti 8 buah tiang dari sisi kiri kanan serta karyawan pekerja yang dianggap tidak sesuai jumlah yang disampaikan pihak PPK.
“Jadi kalau kita mau lihat kualitas bangunannya justru tidak maksimal, dan kita bisa berdebat soal itu. Jadi tolong sekali lagi pak haji selaku PPK jangan main-main dengan proyek ini. Kami tidak akan segan-segan,” tegasnya. “Ini kalau kita mau bongkar, ada yang masuk penjara ini. Tapi kan tidak mungkin kita perintah orang yang di dalam penjara bisa selesaikan pekerjaan ini,” sambungnya.
Ketegasan ini juga diutarakan ketua komisi III Safri Talib. Saat memimpin RDP, ia meminta Kadinkes dan PPK agar berupaya menyelesaikan RSP. Menurut dia, RSP merupakan karya anak daerah yang menjadi kebanggaan masyarakat Halsel, terutama masyarakat di Pulau Makian.
“Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya Dinkes maupun kontraktor, tapi kami di DPRD juga. Apalagi ini kepentingan masyarakat, kebanggaan masyarakat Halsel,” ucap Safri.
Ia menjelaskan, meski dirinya bukan ahli konstruktif, tetapi saat turun mengecek proyek di lokasi pekerjaan, ia meragukan jika RSP ini bisa tuntas di bulan Mei 2025 sesuai waktu yang diberikan. “Memang kami tidak yakin jika ini bisa selesai di Mei ini. Apalagi progres pekerjaan tahap II baru mencapai 40 persen. Jadi nanti kita jadwalkan ulang, sebagai kesimpulan dari RDP kita akan mengundang pihak rekanan (kontraktor) untuk kita RDP kembali. Nanti ibu kadis tolong hadirkan dorang yah,” ujarnya.
Sebagai informasi, pembangunan RSP Makian tahap II tahun 2024 progresnya baru mencapai 40 persen. Sementara besaran anggaran yang digelontorkan oleh Dinas Kesehatan Halmahera Selatan mencapai Rp19 miliar lebih. Dana ini sudah digunakan atau dicairkan 20 persen dengan dana awal Rp3,7 miliar. Anggaran ini bersumber dari DAK fisik tahun 2024. Sementara batas waktu pekerjaan berakhir pada Mei 2025 setelah dilakukan perpanjangan sejak 2024. (fan)
Tinggalkan Balasan