PT. Nuansa Media Grup

Email:
redaksi@mail.com (Redaksi)
marketing@mail.com (Marketing)
kerjasama@mail.com (Kerjasama)
cs@mail.com (Customer Care)

Copyright © 2024 WPTerkini ThemesApp.com. All rights reserved.

Tivanusantara – IPB University mendorong penguatan teknologi dan kolaborasi multipihak dalam reklamasi serta pengelolaan lahan pascatambang agar mampu memulihkan fungsi ekologis sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Ketua Panitia Seminar Gelar Teknologi Reklamasi Tambang IPB University 2026, Prof. Dr. Ir. Sulistiono, M.Sc., mengatakan reklamasi harus menjadi bagian integral dari keseluruhan kegiatan pertambangan, bukan sekadar kewajiban untuk memulihkan lingkungan. “Reklamasi bukan hanya merupakan kewajiban dalam pemulihan lingkungan, tetapi juga merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi lahan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung keberlanjutan ekonomi setelah kegiatan pertambangan berakhir,” ujarnya dalam Seminar Gelar Teknologi Reklamasi Tambang IPB University 2026 di IPB International Convention Center, Botani Square Building Lantai 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/10/2026).

Menurut Sulistiono, Indonesia memiliki potensi sumber daya mineral dan batu bara yang besar. Sektor pertambangan pun berperan penting dalam mendukung perekonomian nasional melalui penerimaan negara, ekspor, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan ekonomi daerah. Meski demikian, aktivitas pertambangan juga membawa tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Oleh karena itu, reklamasi diperlukan untuk memastikan lahan bekas tambang dapat kembali menjalankan fungsinya setelah kegiatan pertambangan berakhir.

Ia menekankan, pemanfaatan teknologi yang tepat, kerja sama berbagai pihak, dan keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam keberhasilan reklamasi. Upaya pemulihan lahan tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi lingkungan, tetapi juga perlu diarahkan pada peningkatan produktivitas lahan dan kesejahteraan masyarakat. “Dengan teknologi yang tepat, didukung oleh kerja sama berbagai pihak serta keterlibatan masyarakat sekitar, kegiatan reklamasi dan pengelolaan lahan pascatambang diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar. Tidak hanya dalam pemulihan ekosistem dan lingkungan hidup, tetapi juga dalam meningkatkan nilai ekonomi lahan serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Seminar Gelar Teknologi Reklamasi Tambang IPB University 2026 menjadi forum yang mempertemukan pemerintah, industri pertambangan, akademisi, peneliti, praktisi, asosiasi, dan masyarakat. Forum ini diharapkan menjadi wadah pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta inovasi terkait teknologi dan praktik reklamasi tambang. Sulistiono menilai sinergi antarpemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan reklamasi memberikan hasil nyata.

Dengan demikian, pelaksanaannya tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi juga mampu menghasilkan lahan pascatambang yang produktif dan berkelanjutan. “Sinergi antara pemerintah, industri, akademisi, peneliti, dan masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan reklamasi tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban, tetapi benar-benar mampu menghasilkan lahan pascatambang yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, IPB University memiliki perhatian terhadap isu reklamasi dan pemulihan ekosistem pascatambang. Melalui berbagai pusat, kelompok keilmuan, kegiatan penelitian, dan pengembangan teknologi, IPB University terus berkontribusi dalam mendorong pemulihan serta perbaikan ekosistem agar kembali memberikan manfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat.

Selain itu, IPB University telah menjalin berbagai kerja sama dengan pemerintah, perusahaan swasta, perusahaan nasional, dan pemangku kepentingan lainnya dalam kegiatan reklamasi serta pengelolaan lahan pascatambang. Sulistiono berharap, diskusi dalam seminar tersebut dapat menghasilkan masukan untuk memperkuat pengelolaan pertambangan yang lebih bijaksana dan bertanggung jawab. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu memperkuat keterkaitan antara kegiatan pertambangan, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat. “Pada akhirnya, reklamasi bukan hanya tentang mengembalikan kondisi lahan setelah kegiatan pertambangan, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun kembali fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi lahan tersebut agar dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang,” tutupnya. (rii)