Tivanusantara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos diminta segera menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait evaluasi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malut, Zainab Alting.
Desakan itu disampaikan Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara, Wahyudi M. Jen. Ia menilai Kepala Bapenda Malut tidak transparan dalam menyajikan data terkait pendapatan daerah, khususnya menyangkut utang perusahaan tambang di Maluku Utara.
Menurut Wahyudi, data yang diminta Pansus DPRD sangat penting karena berkaitan langsung dengan pengelolaan dan optimalisasi pendapatan daerah. Namun, kata dia, Zainab Alting diduga sengaja menutupi data tersebut saat rapat bersama Pansus DPRD.
“Ini patut dipertanyakan, ada apa sebenarnya dengan Kepala Bapenda. Maka dari itu, Gubernur sudah harus mencopotnya,” tegas Wahyudi.
Ia menyebut, selama pembahasan bersama Pansus DPRD Malut, Kepala Bapenda selalu beralasan tidak membawa catatan terkait data utang perusahaan tambang, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan anggota dewan maupun publik.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku Utara merekomendasikan kepada Gubernur agar mengevaluasi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Bapenda Malut, karena dinilai tidak transparan dalam menyajikan data saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.
Ketua Pansus DPRD Malut, Pardin Isa dalam rapat paripurna DPRD Malut, Senin (11/5), mengatakan selain Bapenda, terdapat tiga OPD lain yang juga direkomendasikan untuk dievaluasi, yakni Inspektorat, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Sosial.
“Kami minta Gubernur evaluasi empat OPD yang tidak transparan dalam menyajikan data, sehingga menghambat kinerja Pansus,” ujar politisi Partai NasDem itu.
Pardin menyoroti peran strategis Bapenda sebagai instansi pengelola pendapatan daerah yang seharusnya mampu menyajikan data secara terbuka dan akurat kepada DPRD dalam proses pembahasan LKPJ.
Menurutnya, ketidakmampuan OPD dalam menyediakan data yang dibutuhkan dapat berdampak terhadap pengambilan kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan dan pengelolaan anggaran.
“Empat OPD yang tidak mampu menyajikan data, bagi kami itu tidak jujur secara administrasi dan menghambat pengambilan kebijakan strategis,” tandasnya.
Selain evaluasi pimpinan OPD, Pansus DPRD Malut juga merekomendasikan kepada Gubernur agar melakukan perampingan struktur OPD guna meningkatkan efisiensi kerja pemerintahan dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Pansus menilai langkah efisiensi tersebut penting dilakukan agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih optimal, terutama dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan penguatan pendapatan daerah. (ask)

Tinggalkan Balasan