Tivanusantara – Perhatian terhadap masyarakat lanjut usia tidak mampu kembali diwujudkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui penyaluran bantuan perlindungan sosial. Sebanyak 3.512 lansia tidak mampu tercatat sebagai penerima manfaat program tersebut pada 2026. Penyaluran bantuan ini resmi dilaunching Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, di Desa Akedaga, Kecamatan Wasile.
Kegiatan yang diprakasai Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur ini bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada masyarakat lanjut usia yang membutuhkan dukungan sosial. Program bantuan perlindungan sosial ini merupakan salah satu bentuk implementasi program pembangunan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, khususnya dalam memberikan perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur menyampaikan, penyaluran bantuan pada kesempatan tersebut diberikan untuk dua triwulan. Ia menjelaskan, pada launching kali ini Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soa-Sio sebagai mitra dalam proses penyaluran bantuan.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melakukan peralihan mekanisme penyaluran bantuan dari tunai ke non-tunai, sehingga proses penyaluran diharapkan menjadi lebih mudah, aman, transparan, dan tepat sasaran. “Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk dua triwulan. Ke depan, kami bersama BRI akan mendorong peralihan penyaluran dari tunai ke non-tunai agar bantuan dapat diterima dengan lebih mudah, aman dan tepat sasaran,”jelas Kepala Dinas Sosial.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur, jumlah masyarakat lanjut usia tidak mampu atau penerima manfaat program perlindungan sosial tahun 2026 mencapai 3.512 orang yang tersebar di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat lanjut usia, khususnya mereka yang berada dalam kondisi tidak mampu.
Sekda berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi Bapak dan Ibu para lansia. Meskipun nilainya mungkin belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan, mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu dan menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,”ujar Sekda.
Sekda juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program perlindungan sosial tersebut. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada Bupati Halmahera Timur sebagai bagian dari upaya peningkatan program pada tahun berikutnya.
“Saya akan melaporkan kepada Bapak Bupati terkait pelaksanaan program ini. Kita akan melakukan evaluasi dan melihat kemungkinan untuk meningkatkan nilai bantuan pada tahun 2027, tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” kata Ricky.
Sekda menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan program perlindungan sosial dapat dilaksanakan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat, yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur bersama jajaran terkait.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap perlindungan sosial bagi masyarakat lanjut usia tidak mampu dapat terus diperkuat, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Halmahera Timur.(rii)

Tinggalkan Balasan