Tivanusantara – Kecelakaan maut yang melibatkan truk operasional perusahaan tambang PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Halmahera Timur (Haltim), disorot serius. Polres Halmahera Timur didesak tidak berhenti pada pemeriksaan di lokasi kejadian, tetapi mengusut perkara tersebut secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab menjadi terang.
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat milik perusahaan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai aspek keselamatan, kelayakan kendaraan, prosedur operasional, serta pengawasan terhadap aktivitas kendaraan perusahaan di jalan yang juga digunakan masyarakat.
Direktur LSM Peduli Lingkungan Tambang (Pelta) Maluku Utara, Maruf Majid, mengatakan, Polres Halmahera Timur harus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini. Pemeriksaan terhadap pengemudi, saksi, kondisi kendaraan, hingga rekaman atau bukti lain di sekitar lokasi kecelakaan dinilai penting untuk memastikan penyebab pasti insiden.
Publik juga perlu mendapat penjelasan mengenai status hukum pengemudi dan perkembangan penyelidikan. Jika dalam proses penyidikan ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kasus ini tidak boleh sekadar berakhir sebagai kecelakaan lalu lintas biasa tanpa mengungkap secara jelas bagaimana kecelakaan terjadi dan apakah terdapat faktor lain yang ikut berkontribusi terhadap jatuhnya korban jiwa. Jangan biarkan nyawa warga tidak berharga karena perusahaan tambang, “ujar Maruf.
Polres Halmahera Timur, kata Maruf, harus lebih serius, transparan, dan tuntas mengusut kasus tersebut. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama, terlebih ketika aktivitas kendaraan berat perusahaan berlangsung berdampingan dengan mobilitas warga. Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan berharap proses hukum berjalan terbuka, objektif, serta memberikan kepastian bagi keluarga korban. (rii)

Tinggalkan Balasan