Tivanusantara – Dukungan Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, terhadap proyek panas bumi Telaga Rano kini menuai sorotan tajam. Sikap pemerintah daerah yang memberikan ruang besar kepada PT Talaga Rano Geothermal dinilai perlu dikaji ulang setelah muncul isu dugaan keterkaitan perusahaan tersebut dengan jaringan bisnis yang disebut memiliki afiliasi dengan Israel.
Di tengah derasnya dorongan investasi energi terbarukan, langkah Pemprov Maluku Utara memberikan dukungan penuh terhadap proyek tersebut memunculkan pertanyaan publik: apakah aspek ekonomi menjadi satu-satunya pertimbangan pemerintah dalam menerima investor masuk ke daerah?
Sorotan itu menguat setelah Wagub Sarbin Sehe secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Pengembangan Panas Bumi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano di Gamalama Ballroom, Bela Hotel Ternate, Rabu (22/7).
Dalam forum tersebut, Wagub menyatakan pemerintah daerah siap memberikan ruang luas kepada investor yang memenuhi ketentuan. Ia bahkan meminta masyarakat Maluku Utara mendukung pengembangan investasi panas bumi tersebut.
“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan ruang yang luas bagi investor sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Sarbin.
Namun, pernyataan itu justru memantik kritik. Sebab, di tengah dukungan pemerintah terhadap proyek tersebut, publik menuntut keterbukaan terkait siapa sebenarnya investor di balik PT Talaga Rano Geothermal, termasuk struktur kepemilikan, rekam jejak bisnis, hingga dugaan hubungan dengan pihak yang dikaitkan dengan Israel.
Sejumlah pihak menilai pemerintah daerah tidak boleh hanya berbicara soal investasi, target energi, dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga wajib memastikan setiap perusahaan yang diberikan akses mengelola sumber daya alam Maluku Utara bebas dari persoalan yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat.
Jangan sampai kekayaan alam Maluku Utara menjadi pintu masuk kepentingan yang bertentangan dengan nilai dan sikap masyarakat setempat.
Apalagi, proyek panas bumi Telaga Rano berada pada sektor strategis yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam daerah. Karena itu, transparansi menjadi tuntutan utama agar publik mengetahui siapa aktor utama di balik investasi tersebut.
Sementara itu, Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Dr. Priatin Hadi Wijaya, menyebut proyek tersebut memiliki potensi besar dengan kapasitas sekitar 40 Megawatt (MW) untuk mendukung sistem kelistrikan regional.
PT Talaga Rano Geothermal juga disebut telah mengantongi izin panas bumi sejak 11 Juni 2026 serta memenuhi kewajiban pembayaran PNBP.
Namun, capaian investasi dan potensi ekonomi tersebut tidak boleh menjadi alasan pemerintah menutup mata terhadap berbagai pertanyaan publik.
Wagub Sarbin sebelumnya meminta perusahaan melibatkan masyarakat lokal dan tidak menjadikan warga hanya sebagai penonton.
“Masyarakat Maluku Utara jangan sampai merasa asing di negerinya sendiri,” kata Sarbin.
Kini, publik menunggu keberanian Pemprov Maluku Utara membuka seluruh informasi terkait proyek tersebut. Sebab, investasi besar yang masuk ke Maluku Utara harus dipastikan benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan justru menghadirkan polemik baru di tengah masyarakat. (tan)

Tinggalkan Balasan