Tivanusantara – Dewan Pengurus Cabang (DPC) GAMKI Halmahera Selatan dalam waktu dekat akan mengadukan tiga kasus dugaan korupsi di Halmahera Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga dugaan masalah itu adalah kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan masjid raya, dugaan korupsi anggaran pembangunan sekolah unggulan ala Rusia dan dugaan korupsi Bank Saruma. Hal ini disampaikan Sekretaris DPC GAMKI Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku pada Nuansa Media Grup, Sabtu (8/3).

Untuk dugaan korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma, kata Sefnat, proses hukumnya tidak progres. Dengan dasar itu, pihaknya harus mengambil satu langkah maju untuk mengadukan ke KPK. Begitu juga dengan dugaan korupsi anggaran masjid raya dan anggaran sekolah unggulan. “Bayangkan saja, kasus BPRS itu merugikan keuangan negara senilai Rp15 miliar itu belum menetapkan siapa tersangkanya. Inikan aneh,” tuturnya menyesalkan.

Menurut Sefnat, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI untuk membantu menghubungkan surat yang akan dilayangkan ke KPK. “Kami akan bergerilya mendorong sejumlah dugaan kasus korupsi yang belum memiliki kejelasan yang jelas, seperti BPRS dan masjid raya. Sementara ini kami sudah berkomunikasi dengan DPP untuk membantu kami menghubungkan ke KPK,” jelasnya.

Sefnat menambahkan, kasus dugaan korupsi harus dibongkar agar tidak menjadi rahasia di berbagai kalangan, terutama masyarakat Halmahera Selatan. Jika kasus ini terus didorong untuk diungkap, maka dipastikan akan ada titik terangnya. “Jadi kami akan menyurat ke KPK secara kelembagaan untuk meminta mereka turun tangan terkait dugaan-dugaan kasus ini. Jadi kalau terdapat tindakan korupsi, ya ditindak tegas. Prinsipnya kami butuh kejelasan dan transparansi,” tegas Sefnat.

Selain itu, pihaknya akan mengadu ke KPK untuk mendorong penegak hukum melakukan pemeriksaan secara tegas terkait pengelolaan dana desa di 249 desa yang tersebar di 30 kecamatan se-Halmahera Selatan. “Selama ini ada banyak pemberitaan yang mempublikasikan soal banyaknya persoalan pengelolaan dana desa. Namun sampai saat ini belum ada langkah-langkah progres dari pihak-pihak yang berwenang. Nah, ini juga akan ikut kami sampaikan ke KPK,” tandasnya. (fan)