Tivanusantara – Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah menunjuk lima pejabat di Pemerintahan Provinsi Maluku Utara sebagai Penjabat Sementara (Pjs) di lima kabupaten/kota yang ada di Maluku Utara.
Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.3822 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota pada Provinsi Maluku Utara.
Kelima Pjs tersebut yakni Kepala Dinas Pangan Dheni Tjan sebagai Pjs Bupati Halmahera Barat. Asisten dan Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Setda Kadri La Etje sebagai Pjs Bupati Halmahera Selatan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ahmad Purbaya sebagai Pjs Bupati Halmahera Timur.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Wa Zaharia sebagai Pjs Bupati Kepulauan Sula. Kemudian Kepala Dinas Pariwisata Tahmid Wahab selaku Pjs Wali Kota Ternate.
Kelima Pjs kepala daerah ini mulai bertugas pada 25 September 23 November 2024 atau 60 hari. (tan)
Tinggalkan Balasan