TERNATE, TN – 30 anggota DPRD Kota Ternate menggelar reses masa persidangan ke I tahun 2024. Reses telah dimulai sejak Senin (29/1). Agenda serap aspirasi masyarakat di empat dapil Kota Ternate bersamaan dengan masa kampanye pemilu 2024.
Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, mengatakan kegiatan reses ini telah diatur dalam regulasi dan merupakan agenda resmi dari anggota DPRD. Menurutnya, pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Ternate dilaksanakan selama satu minggu.
”Seluruh pertemuan yang melibatkan camat, lurah serta tokoh agama, pemuda dan lain-lain itu kami dari sekretariat sudah membuat pemberitahuan resmi melalui surat. Pelaksanaan reses kali ini memang menjadi sorotan karena bersamaan dengan momentum kampanye pileg/pilpres,” ujar Aldhy kepada Nuansa Media Grup (NMG), Jumat (2/2).
Ia menuturkan, pelaksanaan masa reses sebelumnya dengan sekarang tetap sama, setiap titik-titik pertemuan dan kunjungan tentu tidak ada atribut atau alat peraga kampanye partai dari anggota DPRD.
“Kita tahu bersama saat Pemerintah Kota Ternate sedang melaksanakan musrembang tingkat kelurahan dalam rangka mengidentifikasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan reses anggota ini tentu mempunyai tujuan dan semangat yang sama,” kata dia.
Selain itu, Aldhy memastikan pimpinan dan anggota DPRD Kota Ternate taat asas dan hukum, karena akan berisiko jika hal tersebut sengaja disisipkan untuk agenda kampanye dan lain-lain.
“Dalam pelaksanaan monitoring reses dari Sekretariat DPRD, kami sering bertemu dengan beberapa anggota panwas, babinsa dan lainnya untuk memantau jalannya pertemuan tatap muka yang dilaksanakan oleh anggota DPRD pada saat pelaksanaan reses. Materi reses tentu tetap dalam kerangka tugas dan fungsi anggota DPRD,” tandasnya. (tan)
Tinggalkan Balasan