Tivanusantara – Sebanyak 84 desa di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, mengikuti pelatihan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digelar Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal. Pelatihan berlangsung selama delapan hari di Gedung Serbaguna Hotel D’Hoek, Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Rabu (7//20/2026). Kegiatan ini diikuti kepala desa, pengurus BUMDes, serta peserta dari sejumlah desa di Halbar.
Materi yang diberikan meliputi penguatan kelembagaan, legalitas, hingga tata kelola BUMDes. Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes agar dapat menjalankan usaha secara profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketua Tim Supervisi Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal di Kabupaten Halmahera Barat, Ahmad Robo, mengatakan Halbar merupakan salah satu daerah yang dinilai cukup proaktif dalam pengembangan BUMDes.
Menurut Ahmad, pendampingan terhadap BUMDes di Halbar telah dilakukan sejak 2021. Salah satu BUMDes yang menjadi perhatian adalah BUMDes Posi-Posi di Desa Guaemadu. “Pada awalnya di 2021 itu kami mengawal BUMDes Guaemadu, mulai dari kegiatan yang belum punya anggaran hingga punya anggaran. Bahkan perwakilan BUMDes Guaemadu berangkat hingga ke Riau,” ujar Ahmad.
Ia menjelaskan, BUMDes Posi-Posi Guaemadu menjadi salah satu BUMDes di Halbar yang lebih dahulu memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Kementerian Investasi. Selain itu, BUMDes tersebut juga disebut sebagai salah satu BUMDes yang lebih dahulu memiliki badan hukum di Halmahera Barat.
Ahmad menegaskan, legalitas badan hukum menjadi salah satu persyaratan penting bagi BUMDes yang ingin memperoleh bantuan maupun mengembangkan kegiatan usahanya. “Untuk mendapatkan bantuan, syarat utama itu BUMDes harus sudah punya badan hukum,” katanya.
Ahmad mengatakan, pengawasan terhadap BUMDes tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga masyarakat. Menurutnya, keberadaan BUMDes harus terus dievaluasi agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian desa. “Yang mengawasi BUMDes itu pemerintah desa dan juga masyarakat itu sendiri. BUMDes secara organisasi telah melakukan evaluasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan terdapat sejumlah program yang mendorong peningkatan kinerja desa, baik desa berstatus berkembang maupun maju. Karena itu, kinerja atau performance BUMDes menjadi salah satu hal penting. “Jadi performance itu penting. Mau BUMDes itu pemula atau perintis tidak masalah,” katanya. Ahmad menilai Halmahera Barat memiliki potensi desa yang cukup besar. Namun, kemajuan desa sangat bergantung pada peran aktif pemerintah desa dan masyarakat. “Bekerja di Halbar untuk membangun desa itu tidak butuh waktu bertahun-tahun karena masyarakat Halbar itu proaktif. Tetapi untuk desa yang tidak proaktif juga susah, karena kemajuan desa itu tergantung kepala desanya. Di Halbar ini potensi desanya luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Halmahera Barat, Fadli Husen, menegaskan pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan legalitas BUMDes di seluruh desa.
Fadli menyebut, dari 84 BUMDes yang menjadi sasaran penguatan, sebanyak 48 BUMDes saat ini telah memiliki badan hukum. Pemerintah daerah terus mendorong desa lainnya agar segera menyelesaikan pembentukan dan legalitas BUMDes.
Menurut Fadli, penguatan BUMDes menjadi bagian penting dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Ia menegaskan, mulai 2027, anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen di tingkat desa diarahkan untuk dikelola melalui BUMDes. “Ini sudah menjadi komitmen pemerintah daerah. Jadi di tahun 2027, anggaran ketahanan pangan 20 persen itu tidak bisa dikelola lagi oleh Pemda, tetapi untuk BUMDes. Nanti di 2027 saya akan investigasi ketat untuk 84 desa ini,” tegas Fadli.
Fadli juga memberikan peringatan kepada desa yang belum memiliki BUMDes maupun belum melengkapi legalitas badan hukumnya. Ia meminta kepala desa dan pengurus BUMDes memanfaatkan pelatihan tersebut untuk segera menyelesaikan berbagai kekurangan administrasi dan legalitas. “Saya berharap delapan hari pelatihan ini, BUMDes segera lengkapi administrasi. Pada tanggal 15 itu, 38 desa sudah harus punya BUMDes karena proses verifikasi tidak lagi di Jakarta, tetapi tim verifikasi mereka sudah datang di Hatebicara,” ujarnya.
Fadli bahkan menegaskan akan memberikan sanksi terhadap desa yang tidak memenuhi ketentuan tersebut. “Jadi di 2027 desa yang tidak punya BUMDes saya akan tahan Siltapnya,” tegasnya. Menurut Fadli, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong seluruh desa memiliki BUMDes yang tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga memiliki legalitas dan mampu menjalankan kegiatan usaha.
Fadli menegaskan BUMDes tidak boleh dibentuk hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi. BUMDes harus mampu menjadi instrumen penggerak ekonomi desa dengan mengoptimalkan potensi lokal secara profesional dan transparan. Ia juga mengapresiasi Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal yang memilih Halmahera Barat sebagai salah satu lokasi pelaksanaan pelatihan penguatan BUMDes.
Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki nilai strategis untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan pengurus BUMDes. “Pelatihan penguatan BUMDes ini memiliki nilai yang sangat luar biasa dalam meningkatkan kepedulian dan kesejahteraan masyarakat desa, baik sebagai objek pembangunan maupun sebagai subjek atau pelaku utama pembangunan ekonomi,” katanya.
Fadli menilai BUMDes merupakan salah satu instrumen penting bagi desa untuk mengelola dan mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang dimiliki. Karena itu, pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat desa. Ia berharap pelatihan selama delapan hari tersebut tidak berhenti pada peningkatan pemahaman secara teori. Para kepala desa dan pengurus BUMDes diminta segera menerapkan pengetahuan yang diperoleh melalui aksi nyata di desa masing-masing. “Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menghasilkan pemahaman secara teori, tetapi harus ada bentuk aksi nyata di desa dan BUMDes di desa masing-masing,” pungkasnya. (adi/xel)

Tinggalkan Balasan