Tivanusantara – Polda Maluku Utara belum bisa mengungkap siapa pelaku yang membunuh Ali Daud, warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Ali ditemukan sudah tak bernyawa pada 2 April 2026. Terdapat 19 luka di tubuhnya dan organ vitalnya telah dirusak pembunuh.
Saat konferensi pers di Mapolda, Sofifi, Kamis (24/9/2026), Direktur Reskrimum Polda, Kombes (Pol) I Gede Putu Widyana, mengatakan, pembunuh Ali Daud bukan warga Desa Sibenpopo, tapi pelakunya cenderung ke kelompok nomaden. Di lokasi kejadian, penyidik menemukan sejumlah alat bukti, seperti anak panah tradisional dan bivak yang terbuat dari batang kayu dan dedaunan. “Dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara komprehensif, kami menegaskan bahwa tidak ditemukan fakta hukum dan alat bukti yang mendukung dugaan bahwa pembunuhan Ali Daud dilakukan oleh masyarakat Desa Sibenpopo,” katanya.
Menurutnya, kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan berbagai langkah penyidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara secara berulang, pemeriksaan 33 saksi, pemeriksaan forensik dan autopsi, analisis teknologi informasi, penelusuran citra satelit bersama BRIN, penjejakan lapangan oleh tim penjejak Korps Brimob Polri, hingga pendalaman melalui metode intelijen antropologis.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan Ali Daud ditemukan meninggal dunia di kebunnya dengan sejumlah luka akibat benda tajam. Di sekitar lokasi juga ditemukan buah pala yang berserakan, sementara parang milik korban tidak ditemukan. Penyidik juga menemukan jejak kaki dalam radius sekitar dua kilometer yang mengarah ke kawasan hutan. Hasil autopsi turut menunjukkan adanya sedikitnya 19 luka akibat kekerasan benda tajam pada tubuh korban yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah organ vital.
Kombes I Gede menambahkan, seluruh temuan tersebut kemudian dianalisis secara terpadu dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, penelusuran lapangan, analisis teknologi informasi, citra satelit, serta pendalaman sosial dan budaya melalui pendekatan intelijen antropologis. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik memperoleh gambaran karakteristik pelaku yang memiliki kesesuaian dengan kelompok yang beraktivitas dan bermukim secara nomaden di kawasan hutan, antara lain memiliki mobilitas tinggi, kemampuan bertahan hidup.
Sementara itu, Polda Maluku Utara baru bisa berhasil mengungkap dugaan pembakaran 85 rumah di Desa Sibenpopo, Gereja, dan dugaan pembunuhan terhadap Silas Jiko, salah satu warga Sibenpopo. Terkait dengan ini, Polda menetapkan delapan orang tersangka, semuanya warga Banemo. Dari delapan tersangka itu, lima orang sudah diamankan, tiga lainnya masih diburu. Saat dilakukan penangkapan pada Kamis (24/9/2026), sempat terjadi bentrok antara polisi dengan warga Banemo. Polisi bahkan melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata. Hingga kini, pengamanan di Banemo terus diperketat. (xel)

Tinggalkan Balasan