Tivanusantara — Peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia kembali membawa perhatian pada pemerataan pembangunan di daerah kepulauan, termasuk Maluku Utara yang dalam beberapa tahun terakhir mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi.
Bagi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, makna HUT ke-81 RI tidak hanya berkaitan dengan tonggak sejarah, tetapi juga bagaimana kemerdekaan diwujudkan melalui pembangunan yang menghadirkan keadilan dan kesejahteraan.
“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Kata adil itu tentang pemerataan, sedangkan makmur tentang kesejahteraan. Itulah tujuan dan harapan masyarakat,” ujar Sherly.
Menurut Sherly, tantangan Maluku Utara bukan lagi semata mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan memastikan manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Salah satu persoalannya adalah konektivitas.
“Pembangunan di Maluku Utara belum inklusif. Salah satu penyebab utamanya adalah konektivitas karena masih banyak wilayah yang belum terhubung oleh jalan dan jembatan yang layak,” kata Sherly.
Keterbatasan infrastruktur berdampak pada aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan mobilitas masyarakat. Persoalan tersebut menjadi semakin relevan di wilayah kepulauan seperti Halmahera Selatan.
Di Pulau Obi, perkembangan kawasan industri berjalan bersamaan dengan kebutuhan memperkuat akses antar desa dan fasilitas dasar masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan Jembatan Sungai Akelamo yang menghubungkan Desa Kawasi dan Desa Soligi.
Jembatan permanen tersebut menggantikan akses penyeberangan sebelumnya dan menjadi jalur penting bagi mobilitas masyarakat pesisir Obi. Akses yang lebih baik memudahkan petani dan pedagang membawa hasil produksi sekaligus memperpendek waktu tempuh menuju fasilitas pelayanan.
Penguatan konektivitas juga dilakukan di Obi Selatan. Jembatan di Desa Gambaru dibangun untuk mendukung mobilitas warga menuju kawasan perkebunan dan mengangkut hasil pertanian. Pembangunan tersebut merupakan kolaborasi pemerintah desa dengan dukungan Harita Nickel.
Pembangunan di Obi tidak hanya menyangkut jalan dan jembatan. Penataan kawasan permukiman juga menjadi bagian dari perkembangan wilayah. Area permukiman baru di Desa Kawasi dikembangkan dengan menggabungkan hunian, jalan, fasilitas publik, ruang terbuka, dan area yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Kawasan tersebut menjadi bagian dari proses pemindahan masyarakat dari permukiman lama ke lingkungan yang lebih tertata. Sejumlah pihak menilai konsep tersebut memiliki unsur kota inklusif dan berkelanjutan karena mengintegrasikan fasilitas sosial dan ekonomi dalam satu kawasan.
Gagasan penataan Desa Kawasi sendiri memiliki sejarah yang lebih panjang. Mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba sebelumnya menjelaskan bahwa pembahasan mengenai masa depan Desa Kawasi dan pengembangan industri di Obi telah berlangsung sejak pemerintah daerah mendorong pengolahan mineral di wilayah tersebut.
Menurut Kasuba, salah satu pertimbangannya adalah bagaimana perkembangan industri dapat berjalan bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar kawasan. Perkembangan Obi kemudian memasuki tahap lebih luas melalui kegiatan pertambangan, pengolahan, hingga hilirisasi nikel. Seiring proses tersebut, kebutuhan terhadap infrastruktur pendukung juga meningkat.
Bagi Maluku Utara, penguatan konektivitas menjadi bagian penting dari agenda pembangunan ke depan. Jalan, jembatan, permukiman, dan fasilitas publik diperlukan untuk memperlancar mobilitas sekaligus membuka akses terhadap kegiatan ekonomi dan pelayanan dasar.
Di Pulau Obi, pembangunan sejumlah infrastruktur tersebut berjalan seiring dengan berkembangnya kawasan industri, dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha. (red)

Tinggalkan Balasan