Oleh: Asma Sulistiawati (Pegiat Literasi)
___________
RENCANA pemerintah memasukkan materi pencegahan penyebaran budaya L6BTQ ke dalam kurikulum sekolah kembali menjadi perhatian. Kementerian Agama pada 22 Juli 2026 menyampaikan bahwa materi edukasi pencegahan penyebaran budaya L6BTQ ditargetkan mulai diajarkan tahun ini. Materi tersebut tidak dibuat sebagai mata pelajaran baru, tetapi disisipkan atau diinsersikan ke dalam kurikulum yang sudah ada.
Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i pada 20 Juli 2026. Dilansir detikHikmah, materi pencegahan L6BTQ akan diberikan secara bertahap mulai kelas IV, V, dan VI SD hingga jenjang sekolah menengah. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.
Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sendiri ditetapkan pada 24 Oktober 2025. Dalam kebijakan tersebut, penyebaran budaya L6BTQ dimasukkan sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam dimensi sosial dan budaya.
Rencana tersebut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada 23 Juli 2026, detikHikmah melaporkan MUI mendukung langkah Kemenag memasukkan materi pencegahan bahaya L6BTQ mulai kelas IV SD. MUI menilai pendidikan preventif sejak dini penting untuk membentengi generasi muda.
Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan persekusi, kekerasan, ataupun diskriminasi terhadap individu L6BTQ.
Dengan demikian, fakta yang ada menunjukkan bahwa pemerintah memilih jalur edukasi melalui kurikulum sebagai salah satu upaya pencegahan. Pertanyaannya kemudian: apakah insersi materi ke dalam kurikulum cukup untuk menyelesaikan persoalan sampai ke akar?
Ketika Kurikulum Hanya Menyentuh Gejala
Tidak ada yang salah dengan memberikan pendidikan kepada anak tentang agama, moral, keluarga, dan batas-batas pergaulan. Justru pendidikan seperti ini penting. Namun, memasukkan satu materi ke dalam kurikulum belum tentu cukup untuk membentuk cara berpikir dan sikap anak.
Anak tidak hanya belajar dari guru dan buku pelajaran. Setiap hari mereka juga belajar dari keluarga, teman, media sosial, film, musik, influencer, dan berbagai konten di internet.
Di sekolah, anak bisa saja diajarkan tentang nilai agama dan batasan pergaulan. Tetapi ketika membuka media sosial, mereka dapat menemukan berbagai narasi tentang kebebasan individu, identitas, hubungan, dan seksualitas. Jika tidak memiliki pemahaman yang kuat, anak bisa lebih mudah terpengaruh oleh sesuatu yang terus-menerus mereka lihat dan dengar.
Artinya, persoalannya bukan hanya apa yang diajarkan di sekolah, tetapi nilai apa yang membentuk kehidupan anak sehari-hari.
Di sinilah akar masalah perlu dilihat lebih jauh. Dalam pandangan Islam, kehidupan memiliki aturan dari Allah SWT. Ada batas yang menentukan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Sementara dalam sistem sekuler-liberal, agama cenderung ditempatkan sebagai urusan pribadi, sedangkan kehidupan publik banyak dibangun dengan gagasan kebebasan individu.
Ketika kebebasan menjadi ukuran utama, berbagai pilihan pribadi cenderung dipandang sebagai sesuatu yang harus dihormati. Cara pandang ini dapat berbenturan dengan Islam yang memiliki aturan mengenai akidah, pergaulan, keluarga, dan perilaku seksual.
Karena itu, memasukkan materi pencegahan L6BTQ tanpa membahas cara pandang yang lebih mendasar berisiko hanya menyentuh gejala, bukan akar masalah.
Anak mungkin tahu bahwa suatu perilaku tidak sesuai dengan ajaran Islam. Tetapi apakah mereka memahami mengapa Islam memberikan batasan tersebut? Apakah mereka memahami mengapa seorang Muslim harus terikat dengan hukum syara? Jika tidak, pendidikan tersebut akan mudah kalah oleh berbagai narasi yang mereka temukan di luar sekolah.
Persoalan juga menjadi semakin rumit ketika pembahasan L6BTQ dikaitkan dengan HAM dan toleransi. Menghormati manusia sebagai manusia tentu penting. Tidak boleh ada penghinaan, perundungan, kekerasan, atau perlakuan sewenang-wenang terhadap seseorang.
Namun, menghormati seseorang tidak berarti harus menyetujui semua perilakunya. Menghormati manusia dan menilai suatu perilaku berdasarkan keyakinan agama adalah dua hal yang berbeda.
Pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa kebijakan pencegahan penyebaran budaya L6BTQ tidak boleh menjadi dasar untuk melakukan persekusi maupun diskriminasi terhadap individu. Karena itu, pendidikan di sekolah harus mampu menjelaskan perbedaan tersebut agar siswa tidak salah memahami antara toleransi kepada manusia dan penerimaan terhadap semua perilaku.
Lebih jauh, persoalan tidak berhenti di sekolah. Selama lingkungan sosial masih banyak dibentuk oleh nilai sekuler-liberal yang menempatkan kebebasan individu sebagai ukuran utama, berbagai pemikiran yang bertentangan dengan nilai agama akan tetap memiliki ruang untuk berkembang.
Maka, menjadikan sekolah sebagai benteng utama tanpa membenahi lingkungan sosial ibarat menutup satu pintu, sementara pintu lainnya dibiarkan terbuka.
Solusi Islam dalam Membangun Benteng dari Akidah hingga Sistem Kehidupan
Dalam Islam, pendidikan bukan sekadar memasukkan materi ke dalam kurikulum. Pendidikan harus membentuk kepribadian seorang Muslim agar cara berpikir dan sikapnya sesuai dengan Islam.
Karena itu, akidah harus menjadi dasar. Anak perlu memahami bahwa kehidupan memiliki aturan dari Allah SWT. Ukuran benar dan salah tidak hanya mengikuti tren, pendapat mayoritas, atau konsep kebebasan yang terus berubah.
Dari sini muncul keterikatan terhadap hukum syara. Ketika seorang anak memahami bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah, ia memiliki benteng dari dalam dirinya. Ia tidak hanya menghindari sesuatu karena takut kepada guru atau orang tua, tetapi karena sadar bahwa dirinya terikat dengan aturan Allah.
Pendidikan juga harus didukung dengan sistem pergaulan Islam. Islam memiliki aturan mengenai hubungan laki-laki dan perempuan, keluarga, interaksi sosial, serta penjagaan kehormatan. Aturan tersebut tidak cukup hanya menjadi materi pelajaran, tetapi harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Keluarga menjadi benteng pertama. Orang tua tidak cukup menyerahkan pendidikan moral kepada sekolah. Rumah harus menjadi tempat pertama anak belajar agama, mendapatkan kasih sayang, melihat teladan, dan memahami bagaimana seorang Muslim menjalani kehidupan.
Masyarakat juga memiliki peran. Lingkungan yang baik akan membantu anak mempertahankan nilai yang sudah dipelajari. Sebaliknya, lingkungan yang penuh dengan konten dan perilaku yang bertentangan dengan nilai keluarga akan membuat pendidikan di sekolah semakin berat.
Negara pun memiliki tanggung jawab. Jika ingin membangun generasi yang kuat, negara tidak cukup hanya membuat materi pembelajaran. Negara juga perlu memastikan ruang publik, media, dan kebijakan yang dibuat tidak justru bertentangan dengan nilai yang ingin ditanamkan kepada generasi muda.
Dalam pandangan Islam, pendidikan, keluarga, masyarakat, dan negara saling berkaitan. Sekolah membentuk pemahaman, keluarga membentuk karakter, masyarakat membentuk lingkungan, dan negara menjaga agar sistem kehidupan berjalan sesuai nilai yang ingin dibangun.
Sistem uqubat atau sanksi juga memiliki fungsi menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran. Namun, sanksi bukan satu-satunya solusi dan tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan atau persekusi terhadap individu.
Karena itu, jika ingin mencegah berkembangnya pemikiran dan perilaku yang dianggap bertentangan dengan nilai agama, jangan berhenti pada insersi kurikulum. Yang dibutuhkan adalah sistem yang konsisten: akidah sebagai fondasi, pendidikan Islam sebagai pembentuk kepribadian, keluarga sebagai benteng pertama, sistem pergaulan sebagai penjaga interaksi sosial, masyarakat sebagai lingkungan pendukung, dan negara sebagai penjaga kemaslahatan.
Pada akhirnya, persoalan ini tidak akan selesai hanya dengan menambah satu materi dalam buku pelajaran. Anak hidup dalam lingkungan yang setiap hari ikut membentuk cara berpikirnya. Jika ingin membangun generasi yang kuat memegang nilai Islam, maka yang dibutuhkan bukan sekadar kurikulum pencegahan, tetapi juga perubahan cara pandang dan lingkungan kehidupan agar selaras dengan nilai tersebut.
Pendidikan memang penting. Namun, pendidikan akan jauh lebih kuat ketika keluarga, masyarakat, dan negara memiliki arah nilai yang sama. Wallahu’alam. (*)

Tinggalkan Balasan