Oleh: Isran Safrudin
______________
DEMOKRASI kampus di IAIN Ternate hari ini sedang berada di titik nadir. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) yang seharusnya menjadi pesta demokrasi terbuka bagi seluruh civitas akademika, kini justru bergeser menjadi agenda “di bawah karpet” yang tertutup dan sarat akan kejanggalan.
Fakta terbaru menunjukkan betapa buruknya tata kelola Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM). Informasi mengenai tahapan dan pelaksanaan pemilihan hanya disebar secara terbatas melalui undangan kepada beberapa pihak dan secara mendadak. Sementara itu, seluruh mahasiswa se-IAIN Ternate dan bahkan pasangan calon (paslon) kandidat justru dikesampingkan dan tidak mendapatkan informasi resmi sama sekali.
Kondisi ini memunculkan beberapa ironi mendasar:
1. Matinya Keterbukaan Informasi dan Kanal Digital yang Mangkrak
KPUM memiliki akun media sosial resmi yang seharusnya menjadi sarana sosialisasi transparan kepada seluruh mahasiswa. Sayangnya, kanal tersebut dibiarkan mati angin dan tidak difungsikan. Penyampaian informasi penting yang dilakukan secara “senyap” dan kasak-kusuk dari mulut ke mulut memperkuat dugaan bahwa KPUM sengaja membatasi akses informasi publik.
2. Pengabaian Hak Politik Pasangan Calon
Sangat tidak masuk akal dalam kontestasi pemilu mana pun ketika kontestan/paslon tidak diberi tahu secara langsung dan resmi mengenai jadwal serta mekanisme pemilihan. Praktik ini bukan lagi sekadar keteledoran administrasi, melainkan tindakan mendiskriminasi paslon tertentu dan merusak asas keadilan (fair play).
3. Pengebiri Legitimasi DEMA
DEMA adalah lembaga eksekutif tertinggi mahasiswa di tingkat institut. Jika proses pemilihannya hanya diketahui oleh segelintir elite dan mengabaikan partisipasi luas Ormawa serta mahasiswa umum, maka siapa pun yang terpilih nantinya tidak akan memiliki legitimasi moral maupun politik yang kuat.
Proses yang cacat prosedur, tidak transparan, dan terindikasi tidak netral ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Menolak pemilu yang diselenggarakan secara diam-diam adalah bentuk kepedulian kita menjaga marwah kampus dan keadilan demokrasi.
Atas dasar seluruh fakta dan kejanggalan tersebut, kami mendesak Rektor IAIN Ternate untuk segera mengambil langkah tegas:
1. Mencabut SK KPUM DEMA IAIN Ternate karena terbukti gagal menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, dan adil.
2. Batalkan seluruh tahapan pemilihan yang berjalan secara tertutup dan tidak sah secara etika demokrasi.
3. Membentuk KPUM Baru yang independen, inklusif, serta berkomitmen memanfaatkan media publik dan keterbukaan informasi untuk merangkul seluruh elemen Ormawa dan mahasiswa IAIN Ternate.
Kampus adalah ruang terpelajar. Jangan biarkan praktik-praktik politik tertutup dan tidak sehat merusak iklim akademik di IAIN Ternate! (*)

Tinggalkan Balasan