Tivanusantara – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan lingkungan hidup dengan meraih penghargaan PROPER Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2025–2026.

Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa NHM telah memenuhi seluruh persyaratan dasar pengelolaan lingkungan hidup dan mematuhi berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sertifikat PROPER Biru diserahkan dalam acara yang berlangsung di Sofifi pada 10 Juni 2026. Penghargaan diterima langsung oleh Manajer Health, Safety & Environment (HSE) NHM, Widi Wijaya, dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, perusahaan pertambangan, serta berbagai pelaku usaha di Maluku Utara sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan peserta PROPER yang menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan.

PROPER merupakan program evaluasi resmi yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menilai tingkat ketaatan dan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Program ini juga bertujuan mendorong perusahaan agar menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab, mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih perusahaan pada periode penilaian tahun ini.

“Alhamdulillah NHM mendapatkan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk penilaian tahun 2025–2026. Dengan hasil tersebut, NHM dinyatakan memenuhi ketentuan atau comply terhadap regulasi yang berlaku. Kami berharap pencapaian ini dapat terus memotivasi seluruh tim untuk memberikan yang terbaik dalam pengelolaan lingkungan dengan dukungan dari semua pihak,” ujar Widi.

Menurutnya, tantangan pengelolaan lingkungan ke depan akan semakin kompleks seiring meningkatnya standar penilaian PROPER yang diterapkan pemerintah.

“Tantangan ke depan adalah pemenuhan regulasi PROPER yang semakin ketat. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan berbagai upaya terbaik dalam pengelolaan lingkungan. Harapannya, operasional NHM tidak hanya memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga mampu meningkatkan kinerja menuju aspek beyond compliance sebagai salah satu syarat untuk meraih PROPER Hijau,” katanya.

NHM menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Melalui penerapan standar operasional yang mengedepankan kepatuhan, pengelolaan risiko lingkungan secara berkelanjutan, serta upaya perbaikan yang konsisten, perusahaan berkomitmen menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional, perlindungan lingkungan, dan pemberian manfaat bagi masyarakat serta para pemangku kepentingan.

Raihan PROPER Biru ini sekaligus menjadi modal penting bagi NHM untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan mendorong pencapaian target yang lebih tinggi pada periode penilaian berikutnya. (ask)