Oleh: Rifan Basahona
Mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
___________
SUDAH menjadi hal yang lumrah dalam setiap momentum pergantian tahun, berbagai penyambutan tahun baru diekspresikan dalam berbagai bentuk euforia.
Ada yang menyambut dengan berlibur bersama keluarga, ada yang memeriahkan dengan membakar kembang api, ada yang mengekspresikan dengan berzikir dan mendengar tausiah, serta berbagai bentuk ekspresi lainnya, namun yang menjadi perhatian adalah ada sebagian saudara kita harus merayakannya dengan penderitaan dan luka.
Bagi yang masih dalam kondisi aman euforia tersebut adalah wajar selama tidak ada yang dirugikan dari setiap ekspresi yang dilakukan namun janganlah berlebihan. Selain itu, kita patut bersyukur masih diberikan kesempatan dan kemampuan untuk bertemu dengan tahun baru 2026, dalam kondisi yang aman, dibandingkan saudara-saudara kita yang lain.
Tulisan ini lahir sebagai sikap refleksi kritis dari penulis untuk ikut memeriahkan euforia penyambutan tahun baru sekaligus sebagai bahan muhasabah secara pribadi dan para pembaca sekalian mengenai perjalanan panjang selama setahun kemarin dan tahun-tahun sebelumnya.
Hal yang esensial dalam hidup, dan dianjurkan adalah bagaimana kita membaca setiap momentum yang terjadi di setiap dekade termasuk pergantian tahun. Selain bereuforia, lanskap ini dibaca sebagai ajang bermuhasabah tentang hal-hal yang telah dilewati di tahun sebelumnya, apakah positif atau negatif? Baik atau buruk? Sudahkah sesuai, kita menapaki jalan panjang selama setahun kemarin?.
Secara normatif teologis anjuran ini ditegaskan oleh Allah SWT, dalam Al-Qur’an:
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18).
Seorang filsuf Yunani terkenal yakni Socrates, mengatakan bahwa “The unexamined life is not worth living” (hidup yang tidak diperiksa tidak layak dijalani). Bagi Socrates, melakukan evaluasi harian terhadap tindakan kita adalah kunci kemajuan moral dan spiritual.
Manusia dianjurkan dan dituntun untuk selalu bermuhasabah, mengoreksi, folow up setiap perjalanannya dalam hidupnya, baik secara individu maupun sosial untuk menjadi bahan mengintrospeksi diri, agar selalu berada pada jalan yang sesuai dengan tuntunan hidup yang ideal.
Pembaca yang budiman, secara hirarkis kehidupan ini berjalan berdasarkan atas setiap kendali, dan manusialah yang diberikan amanah untuk memegang kendali atas setiap kejadian yang terjadi di alam ini, maka setiap peristiwa sosial yang terjadi tidak bisa terlepas dari tindakan manusia itu sendiri.
Tindakan individu seorang manusia akan berpengaruh pada tindakan sosialnya, begitupun sebaliknya tindakan sosial akan berdampak pada tindakan individunya, ibarat mata rantai yang saling tertaut antara satu dengan lainnya.
Mari kita mengamati, sepanjang tahun 2025 bangsa ini mengalami gejolak yang cukup krusial, peristiwa-peristiwa sosial yang terjadi membuka mata kita bahwa bangsa ini berada dalam kepincangan, berada dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, bangsa ini punya luka yang membutuhkan medis untuk segera diatasi.
Dalam perjalannya menjadi bangsa yang merdeka pada tahun 1945, mulai dari era Orde Lama, menuju era Orde Baru dan setelah runtuhnya Order Baru yang ditandai dengan lahirnya era reformasi, bangsa ini belum sepenuhnya berlepas diri dari serangkaian persoalan dan ketimpangan sosial yang ada, kita belum sepenuhnya merdeka, penjajahan itu masih terus ada dan berlanjut hanya berbeda aktor dan motifnya.
Setelah kemerdekan bangsa ini cukup banyak mengalami peristiwa-peristiwa duka yang cukup tragis dengan memakan korban yang begitu banyak, selain peristiwa Mei 1998 dan peristiwa-peristiwa lainnya. Tahun 2025 menjadi salah satu tahun duka yang tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya bagi bangsa Indonesia, problematik sosial tersebut makin hari makin berkembang dan cukup masif. Peristiwa Agustus sampai awal September yang ditandai dengan demonstrasi besar-besaran di seluruh Indonesia, menjadi satu peristiwa yang cukup memperhatikan bagi bangsa Indonesia. Hal ini dipicu atas kebijakan dan tingkah laku dari beberapa pejabat negara baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif yang sewenang-wenang.
Atas peristiwa tersebut, menyebabkan korban jiwa sebanyak 10-12 orang meninggal, ratusan orang mengalami luka-luka, 1.000 korban kekerasan aparat, 4.000 ditangkap, dan 959 ditetapkan sebagai tersangka secara formal. (Amnesty Internasional, 09/12/2025). Selain itu, penangkapan paksa terhadap masyarakat adat dalam memperjuangkan tanah mereka dari industri ekstraktif, lebih memperjelas bahwa penjajahan itu semakin nyata.
Selain itu, peristiwa yang masih menjadi perbincangan serius saat ini adalah bencana alam banjir bandang dan longsor besar yang melanda Aceh pada akhir November 2025 yang juga sebagai bagian dari gelombang hidrometeorologi yang juga memengaruhi Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Atas peristiwa tersebut, ratusan bahkan ribuan nyawa hilang dalam sekejap.
Hingga kini angka total korban di Aceh dan hidrometeorologi Sumatera Utara dan Sumatera Barat mencapai lebih dari 1.154 jiwa meninggal dan 156 orang hilang masih dalam pencarian, dengan ratusan ribu warga mengungsi dan rumah rusak berat, ditambah dengan infrastruktur lainnya seperti akses jembatan jalan dan listrik mengalami rusak parah (DetikNews, 31/12/2025).
Luka-luka di atas tidak bisa dipandang remeh, 2025 menjadi tahun dramatis bagaimana bangsa Indonesia berada dalam satu kondisi yang cukup kronis, nyawa-nyawa berguguran bagaikan dedaunan di musim panas, manusia-manusia yang kritis terpaksa mendekam diri dan merayakan tahun baru dalam tahanan, merdeka sudah kurang lebih 80 tahun namun terasa masih dijajah, bukan dengan bangsa lain, melainkan dengan bangsa sendiri.
Peristiwa di atas merupakan serangkaian problematika sosial yang menggambarkan bagaimana kontradiksi kepentingan yang melahirkan konflik sosial itu terjadi. Peristiwa yang terjadi diakibatkan karena kontradiksi kepentingan antara manusia dengan manusi, kesenjangan antara manusia dengan makhluk lain serta hilangnya keharmonisan antara manusia dengan alam.
Karl Marx (1818–1883), dalam teorinya berpandangan bahwa masyarakat pada dasarnya berada dalam kondisi pertentangan (konflik) yang bersumber dari ketimpangan atau kontradiksi kepentingan, kekuasaan, dan penguasaan sumber daya antar individu maupun antar kelompok sosial. Konflik sosial tidak muncul secara alamiah, melainkan merupakan hasil dari tindakan, kepentingan, dan relasi kuasa manusia dalam struktur sosial tertentu.
Max Weber (1864–1920), dalam hal ini menempatkan manusia sebagai aktor utama dalam setiap peristiwa dan dinamika sosial. Menurut Weber, suatu tindakan dapat disebut sebagai tindakan sosial apabila tindakan tersebut memiliki makna subjektif bagi pelakunya dan diarahkan kepada orang lain.
Dengan demikian, realitas sosial tidak terbentuk secara otomatis oleh struktur atau sistem semata, melainkan melalui proses pemberian makna, pertimbangan rasional, dan orientasi tindakan manusia dalam interaksi sosial sehari-hari. Dalam kerangka teorinya Weber mengklasifikasikan tindakan sosial ke dalam empat tipe, yaitu tindakan rasional instrumental, tindakan rasional berorientasi nilai, tindakan afektif, dan tindakan tradisional.
Keempat tipe tindakan tersebut menunjukkan bahwa konflik dan peristiwa sosial dapat lahir dari perbedaan tujuan, nilai, emosi, maupun kebiasaan yang dimiliki individu atau kelompok. Ketika makna dan orientasi tindakan antara aktor sosial saling bertentangan, maka potensi konflik sosial menjadi tidak terelakkan, karena setiap aktor bertindak berdasarkan interpretasi subjektifnya terhadap realitas sosial.
Banjir bandang yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, bukan bencana alam biasa yang terjadi secara alamiah, melainkan sebab dari deforestasi secara vulgar, terjadi kontradiksi antara kepentingan manusia dengan alam, dimana manusia membuka hutan, menebang pohon yang seharusnya menjadi penangkal dari lajunya air ketika terjadi hujan ekstrem.
Peristiwa-peristiwa di atas merupakan akumulasi kontradiksi antara kepentingan pemerintah dengan rakyat, pemerintah memiliki orientasi tujuan, nilai, emosi dan kebiasaan yang berbeda dari rakyatnya, rakyat butuh didengar namun pemerintah masa bodoh.
Rakyat butuh keadilan sosial yang merata sedangkan pemerintah cenderung melindungi kepentingan segelintir tertentu, rakyat butuh keadilan ekologis, pemerintah menjadi aktor kerusakan ekologis, rakyat butuh hukum yang adil, pemerintah menjalankan hukum sesuai kepentingannya, maka bencana, kerusakan, dan protes sosial yang berakhir dengan berjatuhan nyawa menjadi hal yang lumrah.
Dalam Al-Qur’an Allah berfirman yang artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Q.S Ar-Rum Ayat: 41)
Momentum tahun baru bukan sekadar euforia, publikasi flayer ucapan selamat dan doa bersama, melainkan ajang refleksi dan sudah seharusnya melakukan perubah secara nyata (mereset Indonesia). Muhasabah jati diri bangsa, muhasabah yang dimaksud bukan sekedar bertafakur dan berkumpul membaca ayat-ayat Tuhan, melainkan ayat-ayat Tuhan tersebut dijadikan sebagai langkah kongkrit untuk mengevaluasi dan mengubah setiap kebijakan yang telah memicu lahirnya setiap konflik yang terjadi, kembali kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah ayat Al-Qur’an di atas.
Pemerintah tidak lagi menggunakan kekuatannya untuk membungkam suara kritis yang menjadi corong dalam menjalankan setiap kebijakannya, pemerintah harus sadar bahwa suara-suara kritik yang disampaikan merupakan bahan bakar baginya untuk bekerja secara profesional dan merealisasikan kebijakan yang pro rakyat.
Jangan lagi menganggap bahwa kritik dan masukan dari elemen masyarakat, organisasi dan mahasiswa merupakan suara anak-anak kecil yang ketika didengar menjatuhkan marwah dari pemerintah sebagai pemegang otoritas tertinggi. Saling bekerja sama dengan rakyat, dengarlah suara-suara rakyat, karena suara rakyat itulah manifestasi dari suara Tuhan yang sesungguhnya dan makna muhasabah yang sebenarnya. (*)

Tinggalkan Balasan