Oleh: Wa Ode Nela Afrida

Mahasiswa Kehutanan Unkhair

_____________

PERJUANGAN perempuan melawan ketimpangan gender di Indonesia adalah kisah yang tidak pernah selesai. Ia lahir dari tanah yang subur dengan budaya patriarki, disiram oleh tafsir agama yang bias, dan dipelihara oleh negara yang setengah hati melindungi perempuan. Namun dari tanah yang sama, tumbuh pula perempuan-perempuan yang menolak diam dari ibu-ibu di sawah, aktivis di jalanan, hingga mahasiswa di ruang diskusi yang menyalakan bara kesadaran baru.

Di desa-desa, perempuan masih harus berjuang untuk diakui bukan hanya sebagai “istri” atau “pelengkap”, tapi sebagai penggerak ekonomi dan penentu arah sosial. Mereka bekerja di ladang, berdagang di pasar, memimpin komunitas, tapi tetap dianggap tidak pantas mengambil keputusan. Ketika tanah mereka dirampas oleh korporasi, suara perempuan yang menolak dianggap ancaman, bukan peringatan.

Di banyak daerah, perjuangan perempuan lokal seperti perempuan Kendeng di Jawa atau perempuan adat di Kalimantan bukan hanya soal tanah, tapi soal harga diri: mereka melawan agar bumi tempat mereka berpijak tidak dijual bersama tubuh mereka.

Di “tingkat nasional”, wajah perempuan mulai tampak di ruang kekuasaan, tapi kehadirannya masih dibatasi oleh logika politik patriarkal. Kursi parlemen boleh terisi, tapi suara perempuan masih sering dibungkam oleh partai yang hanya membutuhkan wajah mereka, bukan pikirannya. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) lahir setelah puluhan tahun perjuangan, tapi masih dilawan oleh moralitas palsu yang menganggap kesopanan lebih penting dari keselamatan.

Di layar televisi, perempuan dijadikan simbol kemajuan, tapi di dunia nyata, mereka masih harus membuktikan “layaknya” agar didengar seolah kecerdasan perempuan butuh validasi laki-laki untuk diakui.

Di “tingkat internasional”, perempuan Indonesia menjadi wajah buruh migran dunia. Mereka disebut “pahlawan devisa”, tapi di balik pujian itu, ada luka panjang: kekerasan di rumah majikan, upah tak dibayar, dan negara yang lambat menolong. Dunia global memuji “perempuan tangguh Asia Tenggara”, tapi jarang menanyakan: tangguh untuk siapa, dan atas penderitaan siapa?

Kapitalisme global memuja perempuan yang produktif, tapi menutup mata pada perempuan yang tereksploitasi. Mereka disebut bebas, tapi kebebasan itu dibangun di atas sistem kerja yang tetap menindas.

Kesetaraan gender kini telah menjadi jargon pembangunan, tapi realitasnya masih timpang. Di kota besar, perempuan berkarier tapi dituntut tetap menjadi ibu sempurna. Di media sosial, kebebasan berekspresi justru melahirkan standar baru tentang tubuh dan kecantikan. Di ruang publik, perempuan masih harus menegosiasikan keselamatannya setiap kali melangkah pulang sendirian di malam hari.

Zaman boleh berganti, tapi patriarki selalu menemukan cara baru untuk bertahan kadang lewat agama, kadang lewat moral, kadang lewat iklan yang menjual kebebasan dengan harga yang mahal.

Puncak kesetaraan bukan ketika perempuan duduk sejajar dengan laki-laki di meja kekuasaan, tetapi ketika tidak ada lagi sistem yang menentukan siapa yang boleh duduk di sana. Kesetaraan sejati terjadi ketika perempuan tidak perlu menjadi seperti laki-laki untuk dianggap berdaya.

Perempuan di Indonesia dan di dunia tidak sedang meminta tempat, mereka sedang mengambilnya kembali. Seperti yang dikatakan R.A. Kartini (1911) bahwa “perempuan tidak seharusnya seperti bunga di taman yang indah dipandang tetapi tidak berguna bagi siapapun.’’ Hal inilah yang harus diperjuangkan oleh prempuan di seluruh dunia, sebab dari rahim perempuan lah peradaban dilahirkan.

Untuk itu, perempuan harus berani menciptakan sejarah. Karena sejarah milik mereka yang berani menulis ulang maknanya. Dan perempuan hari ini sedang menulis sejarah itu dengan tinta perlawanan, di atas kertas zaman yang mulai retak oleh suara mereka sendiri. (*)