JAILOLO, TN – Seorang warga Bobo, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, ditangkap pihak Kepolisian Sektor Sahu pada Senin (6/2) malam.

Pria pengangguran itu ditangkap polisi lantaran mencuri dua ekor sapi milik warga Desa Taba Cempaka, Kecamatan Sahu.

Kapolsek Sahu, IPDA Musfaridyansyah, menjelaskan pelaku ini ditangkap bermula ketika anggota Bhabinkamtibmas yang sedang melakukan patroli malam dan melihat ada yang mencurigakan lalu berhenti dan menanyakan.

“Anggota kita sedang patroli dan melihat, kemudian turun dan menanyakan ada apa? Setelah itu dia pergi dan berjaga, ternyata mereka ini pencuri ternak lalu ditahan,” katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (7/2).

Musfaridyansyah mengaku, sementara ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan barang bukti yang didapat berupa satu unit mobil pickup, dua ekor sapi, HP, gergaji dua buah, tali, pisau cater, gunting, dompet berisi uang Rp100 ribu, KTP, kartu vaksin dan kartu keluarga sejahtera.

“Saat ini satu pelakunya sudah ditahan. Namun menurut informasi dari pelaku, bahwa mereka ada 4 orang,” jelasnya.

Untuk tiga pelaku lainnya, saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Sebab satu pelaku yang kini ditahan itu tidak mengetahui keberadaan ketiganya.

“Untuk pelaku yang telah ditahan ini berinisial I, warga Desa Bobo, Kecamatan Jailolo,” terangnya.

Sementara Kasi Humas Polres Halbar, Iptu Yuherson Dodowor, juga membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian hewan ternak tersebut.

“Benar, semalam ada anggota Polsek Sahu Bripka Aristo Hiborang (Bhabhinkamtibmas Desa Ngaon) memantau kendaraan yang membawa sapi di waktu malam hari sekitar pukul 12.16 WIT, lalu kemudian melakukan penangkapan,” tandasnya. (adi/tan)