TERNATE, TN – Berbeda dengan Pemkab Halmahera Timur (Haltim) yang memberikan honor ke Imam dan Pendeta setiap bulan sebesar Rp 500 ribu. Di Kota Ternate, Imam dan Pendeta mendapat insentif sekali dalam satu tahun. Insentif yang diberikan Pemkot ke setiap Imam di Kota Ternate sebesar Rp 2 juta selama satu tahun. Sedikitnya 485 orang Imam di Kota Ternate. Selain Imam, pengasuh TPQ sebanyak 200 orang juga mendapat insentif masing-masing Rp 1,5 juta setiap tahun.

Selain itu, pimpinan rumah ibadah sebanyak 27 orang di Kota Ternate juga mendapat insentif Rp 1,5 juta selama satu tahun. Kabag Kesra Setda Pemkot Ternate, Muhammad Ichsan menjelaskan, pada 2024 ini pihaknya mengalokasi dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk insentif Imam, pengasuh TPQ dan pimpinan rumah ibadah. Tahun 2023 juga Pemkot mengalokasikan anggaran dengan jumlah yang sama. “Jadi insentif mereka dibayar per tahun. Biasanya insentif Imam dan pengasuh TPQ itu dibayarkan jelang ramadan,” jelasnya pada Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (31/1). (udi/rii)