TERNATE, TN – Setelah memeriksa 16 orang saksi pada Rabu (15/5), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak swasta dan pejabat Pemprov Maluku Utara pada Kamis (16/5). Pemeriksaan dilangsung di kantor Imigrasi Ternate.  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, termasuk satu dari sejumlah saksi yang diperiksa hari ini (Kamis/16/5)

Selain Bambang, KPK juga memeriksa mantan Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Fahrudin Tukuboya bersama 13 saksi lainnya. Bambang keluar dari kantor imigrasi dengan mengenakan kemeja putih disertai celana pajang warna hitam sekira pukul 16.44 WIt. Ketika disambangi Nuansa Media Grup (NMG), Bambang mengatakan bahwa dirinya diperiksa KPK terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) izin pertambangan yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dengan Muhaimin Syarif.

“Sesuai dengan panggilannya berkaitan dengan permintaan atas TPPU, pak gubernur dan pak Muhaimin Syarif yang berkaitan dengan perizinan pertambangan.”katanya. Ketika disentil apakah lembaga anti rasuah tersebut juga sasar 27 IUP, kata mantan Kepala BPKAD Maluku Utara ini, hanya seputaran prihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang ditangani gedung merah putih saat ini. “Nggak ada kaitannya. Itukan kejaksaan tinggi,  kalau KPK kan kaitanya dengan OTT,” jelasnya.

Pemeriksaan akan berlanjut hingga Jump (17/5). beberapa pejabat Pemprov yang belum diperiksa, akan dipanggil dan dimintai keterangan. Usai pemeriksaan, penyidik KPK akan balik ke Jakarta pada Sabtu-Minggu. (ano/kep)